Pagi Ini Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Disebut Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dan Roy Suryo.(Foto:Dok/Facebook)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (19/6/2026).
Selanjutnya dia menyatakan, pihaknya menyayangkan penangkapan tersebut. Roy Suryo selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Ia menuding penangkapan ini sarat kepentingan politik serta menjadi bukti adanya intervensi dalam proses penegakan hukum.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kabar penangkapan Roy Suryo maupun dr Tifa.
Santer menyebutkan bahwa penangkapan itu karena kasus dugaan penyebaran informasi tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kasus ini menyeret nama Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.(*)
- Penulis: Norman Meoko
