Bupati Franky Wongkar Resmikan Kantor Desa dan BPU Mopolo Esa di HUT ke-16
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AMURANG, INTANA.NEWS — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, meresmikan Balai Pertemuan Umum (BPU) dan Kantor Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Senin (27/7/2026).
Peresmian fasilitas publik tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Desa Mopolo Esa.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Franky Donny Wongkar dirangkaian ibadah syukur yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris Koordinasi Antar Komisi Pelayanan Kategorial dan Lansia Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Djefry Saisab.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pembangunan, serta seluruh masyarakat yang telah bergotong royong mewujudkan pembangunan sarana tersebut.
Ia berharap kehadiran kantor desa dan BPU yang baru dapat memaksimalkan pelayanan publik serta menjadi pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Desa Mopolo Esa sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Mopolo pada tahun 2010.
Selama 16 tahun perkembangannya, desa ini dinilai menunjukkan kemajuan signifikan yang didukung oleh pertumbuhan jumlah penduduk serta penguatan infrastruktur dasar.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah setempat turut memaparkan sejumlah program prioritas daerah, mulai dari penguatan ekonomi, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, hingga pemerataan infrastruktur yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak dan retribusi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara puncak syukuran ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Herry J. S. Runtuwene, Camat Ranoyapo Jendri Umboh, Hukum Tua Desa Mopolo Esa Nefo Rumagit beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD Sonny Saroinsong, para mantan hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar