Kejaksaan Agung Raih WTP ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Wajah Jaksa Agung ST Burhanuddin Sumringah
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (3/9/2026).(Foto: Dok/beritanasional)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Acungan jempol patut dilayangkan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ya, karena Korps Adhyaksa kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khususnya untuk tahun anggaran 2025.
Dengan WTP kali ini maka Kejagung tercatat sudah meraih WTP ke-10 dari BPK lho!
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengumumkan hal itu di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (3/9/2026).
Dia menyatakan bahwa hasil tersebut menggambarkan capaian Korps Adhyaksa dalam audit keuangan yang dilakukan pihaknya.
“Hasil pemeriksaannya kami sampaikan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP],” katanya.
Dikatakannya, hasil WTP tersebut diperoleh Kejagung karena telah memenuhi unsur transparansi dan mencatatkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
“Kejaksaan Agung dinilai memiliki sistem pengendalian internal yang efektif serta telah melaksanakan pengelolaan dan tata kelola keuangan negara sesuai dengan aturan yang berlaku,” dia mengungkapkan.
Nyoman Adhi Suryadnyana menambahkan, dari hasil ini bisa dilihat bagaimana penggunaan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bukan hanya semata-mata dilakukan secara transparansi dan akuntabel.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penilaian dari BPK itu merupakan yang ke-10 kalinya Korps Adhyaksa menerima opini WTP terhadap pengelolaan keuangan.
“Dan alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP dan ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” katanya singkat dengan wajah sumringah.(nor)

Saat ini belum ada komentar