Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tuntaskan 1.500 Warga Belum Terdaftar JKN
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suasana audiensi antara Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dengan jajaran Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan (kanan). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi untuk memperluas cakupan dan memastikan seluruh warga Kota Tomohon mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: Dokumen/BPJS Kesehatan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, INTANA.news – Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi guna memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen ini mengemuka menyusul data yang menunjukkan masih ada sekitar 1.500 warga Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Pertemuan penting antara Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria menjadi momentum penataan ulang data kepesertaan.
Tidak hanya menyasar warga yang belum terdaftar, koordinasi ini juga memfokuskan perhatian pada peserta mandiri dengan status tidak aktif akibat tunggakan iuran, serta kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan, pemerintah daerah segera menerjunkan tim untuk memverifikasi dan memetakan kondisi sosial ekonomi warga yang belum tersentuh JKN.
Langkah ini diambil agar intervensi anggaran daerah tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
”Kami akan melihat kembali kondisi masyarakat yang belum terdaftar. Data tersebut akan diverifikasi dan dipetakan, terutama kondisi sosial ekonominya. Kalau memang masuk dalam kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa mendapatkan perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Selain mengandalkan pemetaan aktif, Pemkot Tomohon juga membuka posko pelaporan mandiri.
Warga yang belum memiliki jaminan kesehatan diimbau untuk segera melapor kepada pemerintah setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menanggapi langkah tersebut, Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria menyambut positif kolaborasi yang dibangun Pemkot Tomohon.
Menurutnya, akurasi data dan koordinasi lintas sektoral adalah kunci utama memperluas cakupan perlindungan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
”Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk itu, data dan koordinasi menjadi sangat penting agar setiap persoalan kepesertaan bisa kita lihat dan tindak lanjuti bersama,” ia menjelaskan.
Terkait kendala finansial peserta mandiri yang menunggak iuran, Cucu mengingatkan kembali keberadaan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Melalui program ini, peserta diberikan kemudahan melunasi tunggakan secara mencicil sesuai ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, untuk meminimalkan kendala di tingkat pelayanan, BPJS Kesehatan memastikan seluruh fasilitas kesehatan mitra telah memiliki akses komunikasi langsung guna merespons cepat kebutuhan informasi maupun penanganan kendala peserta di lapangan. (*)

Saat ini belum ada komentar