Pemerintah Akan Gulirkan Tambahan Dana APBN Sebesar Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Cair Oktober dan November 2026
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 37 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

BPJS Kesehatan. (Foto: Dok/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Guna memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah akan menggulirkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.
Tambahan dana APBN itu bakal dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan hal itu seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (28/9/2026).
“Pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dilakukan pada Oktober dan sisanya Rp10 triliun pada November,” katanya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa tambahan dana itu berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang digunakan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).
“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” Suahasil menyebutkan.
Dalam kesempatan itu dia mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran.
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS,” tuturnya.
Hingga Sekarang ini BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 80,6 persen. Sedangkan iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.(nor)

Saat ini belum ada komentar