24 Ribu Kopdes Merah Putih Bakal Diverifikasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Kepala Desa Jangan Takut!
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: Dok/desamerdeka.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Pemerintah bakal Pemerintah bakal verifikasi dan validasi sebanyak 24 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah dibangun.
Menyikapi hal itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto meminta para kepala desa untuk tidak takut menghadapi proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah tersebut.
“Jadi para kepala desa enggak usah takut. Nanti akan ada berita acara verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim verifikasi dan validasi, dan nanti akan dilakukan review oleh BPKP, termasuk di situ ada PU dan ada kejaksaan. Jadi para kepala desa enggak usah takut dalam hal berita acara verifikasi dan serah terima nanti,” katanya di Jakarta pada Senin (14/9/2026).
Dia mengemukakan, jika verifikasi dan validasi tersebut rampung maka pengurusan Kopdes Merah Putih selanjutnya menjadi kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Desa.
“Dan lahirnya kopdes ini dari desa. Jadi eh dari badan hukum yang tercantum di menteri hukum itu semuanya dari desa. Lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi karena koperasi ini nanti akan, kopdes ini milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari kopdes ini 20% masuk ke PADes,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta pada Senin (14/9/2026) menyatakan, pemerintah bakal verifikasi dan validasi sebanyak 24 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah dibangun.
Ia mengemukakan, langkah itu dilakukan guna mengecek kesesuaian standar dan spesifikasi pembangunan yang telah ditentukan.
“Tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan, nah ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek yang ada,” katanya.
Selanjutnya dia mejelaskan, verifikasi dan validasi itu meliputi bangunannya.
“Bangunannya mungkin letaknya, kemudian kendaraannya, sesuai dengan spek, sesuai harapan enggak. Kira-kira gitu. Kalau yang enggak sesuai ya nanti mungkin akan dicek dari tim itu, ya mungkin diperbaiki,” tuturnya.
Dia menyebutkan, verifikasi dan validasi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta jajaran Inspektorat.
Jika selesai diverifikasi, dia melanjutkan baru nanti dilakukan berita acara serah terima ke desa. Dengan catatan itu sudah sesuai speknya. Jika tidak maka akan dikembalikan lagi untuk diperbaiki.(nor)

Saat ini belum ada komentar