Kejar UHC Berkualitas, Pemkab Minahasa Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Perluasan JKN
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono memimpin Forum Komunikasi Pemkab Minahasa di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Tondano, Senin (14/9/2026), untuk membahas perluasan cakupan kepesertaan JKN dan penguatan target Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas. (Foto:Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 untuk memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah strategis ini ditujukan untuk melindungi sekitar 14.000 warga dari kelompok ekonomi bawah demi mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026).
Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono.
Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania menjelaskan, alokasi dana tambahan tersebut difokuskan untuk membiayai peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat kategori ekonomi bawah, khususnya yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 dan belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
”Untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran, kami akan melakukan pemadanan data secara ketat. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat yang memenuhi kriteria benar-benar mendapatkan perlindungan JKN sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujar Lynda.
Selain penambahan peserta baru, pertemuan itu juga membedah persoalan kepesertaan JKN yang non-aktif akibat tunggakan iuran.
Tercatat, sekitar 14 persen peserta segmen PBPU Mandiri di wilayah ini tidak aktif kepesertaannya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar tidak menghambat warga mendapatkan manfaat layanan kesehatan secara optimal saat darurat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono menyatakan, pihaknya terus menggenjot edukasi dan pengingat pembayaran iuran melalui sarana Telekolekting dan WhatsApp Blast.
Selain itu, bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) guna meringankan beban pelunasan iuran.
Aspek lain yang turut menjadi fokus pengawasan adalah kepatuhan dunia usaha.
Melalui koordinasi lintas instansi antara Bappelitbangda, Dinas PTSP, dan BPJS Kesehatan, data pelaku usaha di Minahasa akan dicocokkan kembali.
Perusahaan yang kedapatan belum mendaftarkan pekerjanya atau masih memiliki tunggakan iuran akan segera diberikan teguran untuk memenuhi kewajiban normatifnya.
Melalui sinergi perluasan kepesertaan, penertiban data badan usaha, dan optimalisasi Program REHAB, Pemkab Minahasa optimistis target UHC yang berkualitas dapat tercapai.
Upaya ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga Minahasa mendapatkan hak atas akses kesehatan yang layak dan berkesinambungan. (*)

Saat ini belum ada komentar