Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disebut PSI Bujuk Kadernya di Daerah Bergabung, Deddy Sitorus: PDI Perjuangan Tidak Khawatir dengan Manuver Tersebut

Disebut PSI Bujuk Kadernya di Daerah Bergabung, Deddy Sitorus: PDI Perjuangan Tidak Khawatir dengan Manuver Tersebut

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan partainya tidak khawatir dengan gerakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang disebut membujuk kader-kader partainya untuk bergabung.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (16/6/2026).

“PDI Perjuangan tidak merasa khawatir,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, manuver PSI di daerah dimulai dengan pendekatan kepada anggota legislatif, kepala daerah, hingga pengurus dan kader partai.

“Memangnya dari dulu dia tidak di PSI, kan anaknya (Kaesang Pangarep) sudah Ketua Umum dan sebelum itu dia membesarkan PSI dengan merekrut orang-orangnya di pemerintahan dan BUMN,” katanya.

Soal hubungan PDIP dengan Jokowi, ia menegaskan bahwa partainya tidak ada hubungan dengan Presiden ke-7 tersebut.

“Bagi kami, urusan dengan Jokowi sudah selesai, sudah dipecat dari keanggotaan partai. Jadi dia mau pakai jaket partai apa pun. Itu urusan Jokowi,” dia menegaskan.

Apakah berdampak tehadap PDIP jika Jokowi bergabung dalam struktur PSI?

Deddy Sitorus menyatakan, hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan.

“Kita lihat saja nanti karena pemilu masih jauh. Namun yang pasti kami terus mengawasi gerakan mereka yang terus menerus berusaha membujuk kader-kader PDIP untuk masuk PSI di berbagai daerah, baik anggota dewan, kepala daerah, hingga pengurus partai dan kader,” ia menambahkan.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minahasa Terapkan Kebijakan ASRI, Sekda Lynda Watania: ASN Jadi Wajah Pemerintah

    Minahasa Terapkan Kebijakan ASRI, Sekda Lynda Watania: ASN Jadi Wajah Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi meluncurkan kebijakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini merupakan langkah strategis daerah merespons dinamika ekonomi global dan krisis iklim. ​Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania, menegaskan hal tersebut saat memimpin Apel Kerja Bakti Pemkab Minahasa. Kegiatan berlangsung di Lapangan Manguni Sasaran, Kamis pagi. Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Peringatan Harkitnas ke-118, Sekda Lynda Watania Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak Digital

    Peringatan Harkitnas ke-118, Sekda Lynda Watania Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak Digital

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda D. Watania mengingatkan pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital saat upacara Hari Kebangkitan Nasional di Tondano, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini menjadi fokus kedaulatan informasi. ​Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Lynda menyebutkan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata kelola […]

  • Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

    Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji kelar menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026) sore. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakan waktu sekitar 3 jam untuk memeriksa Yaqut Cholil Qoumas. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji mulai diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan usai sekitar pukul 16.25 WIB. […]

  • Serap 2.000 Tenaga Kerja, Mendagri Janjikan ‘Karpet Merah’ bagi Pemkab Minahasa yang Bekerja Cepat

    Serap 2.000 Tenaga Kerja, Mendagri Janjikan ‘Karpet Merah’ bagi Pemkab Minahasa yang Bekerja Cepat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 124
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pembangunan 500 unit rumah di Kabupaten Minahasa mulai digulirkan dan diproyeksikan menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi lokal yang masif. ​Proyek strategis ini tidak hanya ditargetkan menyediakan hunian layak, tetapi juga menyerap sedikitnya 2.000 tenaga kerja lokal serta mendongkrak omzet pelaku usaha toko bangunan di Minahasa. ​Dalam peninjauan lapangan di Desa Tempang II, Kecamatan […]

  • Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penusukan hingga Tewas di Lembean Timur

    Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penusukan hingga Tewas di Lembean Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS- Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (38), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian. Korbannya adalah DYT (23), warga Kapataran, Kecamatan Lembean Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang digelar di Desa Lalumpe. Awalnya, […]

  • Ahmad Sahroni Angkat Bicara, Blak-blakan Membantah Dirinya Diperas Lantaran Perkara di KPK

    Ahmad Sahroni Angkat Bicara, Blak-blakan Membantah Dirinya Diperas Lantaran Perkara di KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Akhirnya Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni angkat bicara terkait pemerasan yang dilakukan empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Politisi Partai NasDem itu sontak membantah pemerasan yang dialaminya terkait dengan upaya pengurusan perkara. “Bukan (pengurusan perkara). Dia (pelaku) meminta uang dengan alasan untuk dukungan agenda pimpinan […]

expand_less