Resmob Polres Minahasa Menangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tondano Selatan
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Resmob Polres Minahasa menangkap RK (36), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Tondano Selatan, Kamis (28/5/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang.
Peristiwa pidana ini bermula ketika korban, Rk (25), mengajak pelaku mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah kos.
Namun, konsumsi alkohol tersebut memicu perdebatan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap pelaku.
Akibat pengaruh buruk minuman beralkohol, perselisihan kecil dapat dengan mudah memicu hilangnya kendali emosi secara drastis.
Oleh karena merasa sakit hati, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam.
Selanjutnya, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan langsung menikam korban yang tengah tertidur di kamar.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka tusukan serius di bagian tangan, bahu, serta perut atas.
Sesudah menerima laporan resmi, Resmob bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna mencegah konflik lanjutan.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke piket Reskrim Markas Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi edukasi penting mengenai bahaya minuman keras yang sering menjadi pemicu utama tindakan kriminalitas di masyarakat. (*)
- Penulis: Anes Walean
