Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Empat Bupati dan Dua Wali Kota Terjaring OTT KPK, Komentar DPR: Ya Ikut Prihatin Saja!

Sudah Empat Bupati dan Dua Wali Kota Terjaring OTT KPK, Komentar DPR: Ya Ikut Prihatin Saja!

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Sejak awal 2026 hingga April operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap empat bupati dan dua wali kota.

Teranyar Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Asep Guntur Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Lantas apa komentar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hal itu?

Pernyataan datang dari Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (13/4/2026).

Ia hanya menyatakan prihatin.

“Ya tadi ya memang kita juga prihatin ya dengan banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh penegak hukum, khususnya KPK,” katanya.

Di balik OTT KPK tersebut, politisi Partai NasDem tersebut hanya mengingatkan kepala daerah untuk bisa mengelola Hasrat terutama hasrat kekuasaan terhadap hal-hal pragmatis.

“Jadi mengelola hasrat sebagai pemimpin itu penting agar jangan apa mengikuti hasrat ketika berkuasa ingin mendapatkan hal-hal yang sifatnya pragmatis apalagi dalam bentuk materi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Saan menyatakan bahwa berkuasa bukan berarti mentransaksikan posisi demi mencari keuntungan materi.

“Saya minta para kepala daerah dari Partai NasDem untuk camkan hal ini,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam mengatakan, pihaknya memberi peringatan kepala daerah termasuk bupati tidak membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada perangkat daerah maupun anggaran dinas.

Selanjutnya dia menyatakan bahwa kepala daerah telah memperoleh gaji dan dana operasional. Dengan demikian maka kepala daerah sehingga sama sekali dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan tersebut.

“Membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat daerah ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum,” dia menegaskan.

Ia mengemukakan, penyelenggara negara diminta tidak menyalahgunakan kewenangan misalnya menggunakan surat pernyataan sebagai alat untuk mengancam.

“Para penyelenggara negara tidak boleh menyalahgunakan wewenang, termasuk menjadikan surat pernyataan sebagai alat tekanan,” tuturnya.

Berikut ini daftar kepala daerah terjaring OTT KPK selama 2026 hingga April:

1. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
2. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
5. Bupati Pati Sudewo
6. Wali Kota Madiun Maidi.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya Bertanggung Jawab dan Jangan Dipolitisasi!

    Isu Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya Bertanggung Jawab dan Jangan Dipolitisasi!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Polemik beban utang proyek kereta cepat Whoosh terus bergulir. Terkait hal itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar isu Whoosh tidak dipolitisasi dan masyarakat tidak terpancing oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan keresahan. “Jangan dipolitisasi. Jangan kita menari di gendangnya orang. Mungkin ada pihak-pihak yang nggak tahu dari mana, yang ingin selalu menimbulkan kecemasan rakyat,” […]

  • Masih Tidak Terima Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, PDI Perjuangan Sebut Pemerintah Tuli

    Masih Tidak Terima Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, PDI Perjuangan Sebut Pemerintah Tuli

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto masih membuat PDI Perjuangan tidak habis pikir. Soeharto dinilai tidak layak mendapat gelar tersebut. Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyebut, pemerintah tuli dan mengabaikan gelombang penolakan gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto. “Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah lantaran rekam jejaknya. […]

  • Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa menciduk seorang pria berinisial MT (30) karena mengedarkan ribuan obat terlarang di Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, pada Rabu, 20 Mei 2026. ​Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran obat keras secara ilegal di wilayah hukum Minahasa. ​Setelah melakukan penyelidikan […]

  • Membuka Soal, Memastikan Gizi: Langkah Wabup Vanda Sarundajang di SDN 4 dan 8

    Membuka Soal, Memastikan Gizi: Langkah Wabup Vanda Sarundajang di SDN 4 dan 8

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Hari ini siswa SD di Tondano menghadapi momen krusial. Senin, 4 Mei 2026, menjadi saksi dimulainya Ujian Sumatif Akhir Jenjang (USAJ). Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, turun langsung ke lapangan. Ia mendatangi SD Negeri 4 dan SD Negeri 8 Tondano. ​Vanda datang bukan sekadar untuk seremoni. Ia membuka langsung segel naskah ujian […]

  • Perbaikan Jalan dan Jembatan di Desa Passo, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintas

    Perbaikan Jalan dan Jembatan di Desa Passo, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintas

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    PASSO, INTANA.NEWS – Arus lalu lintas di jalan raya yang menghubungkan Remboken dan Langowan untuk sementara dibatasi bagi kendaraan bertonase besar. ​Larangan melintas bagi kendaraan roda sepuluh ke atas ini menyusul adanya perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, sejak Rabu (27/5/2026). ​Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu, mengonfirmasi […]

  • Evaluasi EPRA, Bupati Minsel Dorong Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

    Evaluasi EPRA, Bupati Minsel Dorong Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    AMURANG, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan guna mengoptimalkan penyerapan anggaran Triwulan II Tahun 2026. Percepatan tersebut ditekankan agar tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Instruksi tersebut disampaikan Bupati Franky saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi […]

expand_less