Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Pilihan Editor » Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan usul agar jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) maksimal dua periode masa kepengurusan telah melibatkan pandangan partai politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (23/4/2026).

“Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, dan fakta-fakta secara objektif dari kawan-kawan di partai politik,” katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa usulan jabatan ketua umum partai maksimal dua periode masa kepengurusan tersebut juga berasal dari para kader parpol yang dilibatkan oleh KPK.

“Ya, tentunya, karena untuk mengkaji itu, kami melibatkan banyak elemen, termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran dan masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia,” tuturnya.

Yang pasti dia melanjutkan, hasil kajian KPK tersebut akan disampaikan kepada setiap partai politik di Indonesia.

Ia berharap apa dilakukan KPK agar dapat ditindaklanjuti oleh setiap parpol.

“Supaya apa? Supaya hasil kajian ini tidak berhenti diresep saja. Akan tetapi, resep ini harus ditindaklanjuti supaya kita bisa memitigasi, serta melakukan pencegahan yang lebih konkret dan optimal di masa mendatang,” ucapnya.

Budi Prasetyo menambahkan, usulan KPK tersebut disampaikan dalam rangka pencegahan korupsi seiring temuan kaderisasi parpol tidak berjalan dengan baik, dan membuat adanya biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader partai hingga dijagokan dalam pemilihan umum.

Sebelumnya, muncul wacana agar jabatan ketua umum partai maksimal dua periode masa kepengurusan.

Demikian 20 kajian strategis, policy brief dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip dari lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 pada Kamis (23/4/2026).

Selanjutnya disebutkan, kajian strategis KPK itu merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian tulis kutipan tersebut.

Selanjutnya diungkapkan dalam praktiknya sejumlah ketua umum partai politik yang menjabat lebih dari dua kali masa kepengurusan, bahkan hingga puluhan tahun.

Sekadar catatan saja Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi pucuk pimpinan partai politik itu selama 26 tahun.

Teranyar PDI Perjuangan mengukuhkan Megawati sebagai ketua umum periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada 1 Agustus 2025 lalu.

Tak cuma Megawati, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin meimpin partai politiknya selama 20 tahun. Hingga kini Cak Imin masih menjabat sebagai ketua umum sejak 2005.

Yusril Ihza Mahendra yang sekarang ini Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama 16 tahun.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Tondano Perkuat Integritas Melalui Ikrar Bebas Ponsel Ilegal dan Narkoba

    Lapas Tondano Perkuat Integritas Melalui Ikrar Bebas Ponsel Ilegal dan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano mempertegas komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan kerja. Seluruh jajaran petugas melaksanakan apel ikrar bersama, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dr. Sahardjo, Lapas Tondano, Kabupaten Minahasa. ​Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, memimpin langsung jalannya agenda tersebut. Para petugas berikrar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Ingatkan Wartawan Selalu Patuhi Kode Etik Jurnalistik

    Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Ingatkan Wartawan Selalu Patuhi Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir kembali mengingatkan agar wartawan yang tergabung dalam PWI selalu mematuhi dan mempedomani kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan dan penyiaran. Akhmad Munir menyatakan hal tersebut di Banda Aceh pada Jumat (31/10/2025) malam. Kedatangan ke Aceh tersebut merupakan kunjungan kerja sekaligus tasyakuran atas terpilih dirinya sebagai […]

  • HUT Kodam, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Fun Bike dan Tebar Ikan di Minahasa 

    HUT Kodam, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Fun Bike dan Tebar Ikan di Minahasa 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memimpin kegiatan olahraga Fun Bike di Lapangan God Bless, Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sabtu (6/6/2026). Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar. ​Sebanyak 1.500 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat memadati rute bersepeda. Kegiatan ini […]

  • Lapas Tondano Gelar Penanaman Padi Dukung Ketahanan Pangan

    Lapas Tondano Gelar Penanaman Padi Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar kegiatan penanaman padi yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asimilasi, Rabu 15/1/2024). Kegiatan ini dilakukan dengan pendampingan petugas Lapas, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapi dan Giatja), Rocky Wajong. Kegiatan penanaman padi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan 13 Program […]

  • Gunakan Dana Desa, Amongena Tiga Bangun Jalan Paving Block Lebar 6 Meter

    Gunakan Dana Desa, Amongena Tiga Bangun Jalan Paving Block Lebar 6 Meter

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — “Segala sesuatu yang kamu lakukan, libatkan Tuhan.” ​Kalimat Pdt Youje Lalujan itu pendek. Tapi bobotnya berat. Terutama ketika diucapkan di hadapan tumpukan pasir, semen, dan susunan material di Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur. ​Hari ini , Kamis (24/6/2026) pagi, sebuah pondasi penting sedang diletakkan. Bukan proyek megah jalan tol nasional, melainkan […]

  • Sampaikan Belasungkawa, Bupati Minahasa Hadir Hibur Keluarga Mendiang Queentania

    Sampaikan Belasungkawa, Bupati Minahasa Hadir Hibur Keluarga Mendiang Queentania

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., melayat ke rumah duka almarhumah Queentania Makal di Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Jumat (29/5/2026). Kehadiran Bupati untuk memberikan dukungan moril dan penghiburan kepada keluarga Makal-Wariki yang sedang berduka. ​Queentania meninggal dunia pada usia 11 tahun 2 bulan 19 hari. Kepergiannya meninggalkan duka yang mendalam […]

expand_less