Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.

Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi Ketika membaca dakwaan menyebutkan bahwa keempat anggota TNI itu didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus untuk memberikan pelajaran dan “efek jera” agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

“Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI,” katanya.

Selanjutnya Oditur Militer menyatakan bahwa sikap Andrie dinilai keempat terdakwa telah melecehkan institusi TNI pada 16 Maret 2025 Ketika aktivis KontraS itu memaksa masuk dan melakukan interupsi Ketika rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Selain itu, para terdakwa kesal lantaran Andrie juga menggugat Undang-undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andrie juga dianggap sebagai dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 termasuk gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

“Perbuatan para terdakwa yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI,” Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi menambahkan.

Karena perbuatan itu para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

    Kepastian Hukum Wakaf Tondano, Pengadilan Agama Tetapkan Nazir Sah Masjid Nurul Yaqin

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Perseteruan panjang pengelolaan tanah wakaf Masjid Nurul Yaqin, Tondano, akhirnya berlabuh. Setelah melalui proses hukum yang alot, Pengadilan Agama Tondano menetapkan Yayasan Nurul Yaqin Tondano sebagai nazir—pengelola wakaf—yang sah. Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa dengan Badan Takmir dan Keimaman Masjid yang berlangsung sengit. Tanah wakaf seluas 1.198 meter persegi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan […]

  • Wabup Vanda Sarundajang: Keamanan Laut Fondasi Keberlanjutan Ekonomi Minahasa

    Wabup Vanda Sarundajang: Keamanan Laut Fondasi Keberlanjutan Ekonomi Minahasa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri peresmian Gedung Mako Zona Tengah Bakamla RI di Kalasey II, Kamis (23/4/2026). Mewakili Bupati Robby Dondokambey, Vanda menegaskan, dukungan terhadap fasilitas keamanan laut merupakan langkah untuk menjamin kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini telah berjalan kondusif. ​Kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem […]

  • Patroli KRYD Polres Minahasa, Jaga Keamanan di Tondano

    Patroli KRYD Polres Minahasa, Jaga Keamanan di Tondano

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang akhir pekan, Satuan Samapta Polres Minahasa menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik keramaian di Tondano. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Sius K. Demon, Sabtu (18/01/2025). Tim patroli menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk area Good Bless dan Benteng […]

  • Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/03/2026). ​Kepala Staf Kodim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, S.E., hadir mewakili Dandim, Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S. Kehadiran TNI bertujuan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. Selain […]

  • Ribuan Kader PKK dan Pengurus Koperasi di Minahasa Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

    Ribuan Kader PKK dan Pengurus Koperasi di Minahasa Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 89
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para tokoh masyarakat dan pengurus di tingkat desa serta kelurahan. Sebanyak 2.184 anggota Tim Penggerak PKK dan 1.991 pengurus Koperasi Merah Putih resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ​Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan […]

  • Mendagri Mewanti-wanti Kepada Seluruh Kepala Daerah, Katanya Waspadai Potensi Inflasi dan Dampak Krisis Global

    Mendagri Mewanti-wanti Kepada Seluruh Kepala Daerah, Katanya Waspadai Potensi Inflasi dan Dampak Krisis Global

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INTANA.NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Banda Aceh, Aceh pada Senin (20/4/2026). Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi inflasi serta dampak krisis global. Alasannya, dua hal […]

expand_less