Pemkab Minahasa dan Sidrap Fasilitasi Kerja Sama Perdagangan Beras
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi menjalin kerja sama antar daerah (KAD), Selasa (1/7/2026).
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kemitraan dagang yang komprehensif sekaligus memastikan kelancaran distribusi komoditas beras di kedua wilayah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Sidrap, delegasi Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi Sekretaris Daerah Lynda D. Watania.
Rombongan dari Kabupaten Minahasa ini diterima langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari hubungan bilateral antar pemerintah tersebut, agenda kunjungan kerja langsung dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama bisnis (business-to-business) antara perwakilan pedagang beras dari Kabupaten Minahasa dan perwakilan pelaku usaha penggilingan beras dari Kabupaten Sidrap.
Sinergi ini bertujuan membangun rantai pasok perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan berkepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Melalui kesepakatan ini, para pedagang dari Minahasa dapat mengakses langsung pasokan beras secara berkelanjutan dari sentra-sentra penggilingan di Sidrap tanpa melalui rantai distribusi yang terlalu panjang.
Penandatanganan kerja sama dagang tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto bersama Asisten Direktur BI Sulawesi Utara.
Kehadiran pihak bank sentral menjadi bagian dari pengawalan logistik pangan antar provinsi guna memitigasi risiko gejolak harga di tingkat pasar pasar.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Ketua DPRD Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Sekretaris Daerah Sidrap, para Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta jajaran Kepala Dinas dari sektor Pertanian, Perdagangan, dan Sosial.
Hadir juga para Kepala Bagian (Kerjasama, Hukum, Perekonomian) serta perwakilan komunitas petani dan pelaku usaha setempat.
Sementara itu, jajaran pendamping dari Pemkab Minahasa meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Ekonomi, serta perwakilan petani hortikultura dan asosiasi pedagang beras Kabupaten Minahasa. (nes)
- Penulis: Anes Walean
