Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

Besok, Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Divonis

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Majelis Hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (10/6/2026) besok bakal membacakan putusan terhadap empat terdakwa penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Keempat terdakwa itu yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Mereka adalah prajurit aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Hakim Ketua Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan hal itu seusai sidang pembacaan replik dan duplik selesai digelar pada Senin (8/6/2026).

“Majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah dan membuat putusan, kami minta waktu 2 hari, sehingga tanggal 10 [Juni] kita buka kembali sidang agenda pembacaan putusan,” katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut keempatnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Oditur Militer menyebutkan bahwa motif serangan murni karena dendam pribadi usai Andrie melakukan interupsi dalam rapat revisi UU TNI pada Maret 2025 lalu.

Akibat penyiraman air keras tersebut aktivis KontraS, Andrie Yunus menderita luka bakar hingga 24 persen di bagian wajah dan tubuhnya. Bahkan, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya yang hanya mampu merespons cahaya, meski telah menjalani enam kali operasi.

Terkait kasus tersebut Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan kasus ini ke ranah peradilan umum sipil setelah kubu Andrie Yunus memenangkan gugatan praperadilan.

Pihak kubu Andrie Yunus pada Senin (8/6/2026) telah menyerahkan surat permohonan penghentian perkara ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Kemesraan’ di Makodim Minahasa: Saat Tugas Kedinasan Berakhir, Persaudaraan Selamanya

    ‘Kemesraan’ di Makodim Minahasa: Saat Tugas Kedinasan Berakhir, Persaudaraan Selamanya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Halaman Makodim 1302/Minahasa mendadak riuh, Jumat (15/5/2026). Bukan oleh derap sepatu lars dalam upacara, melainkan oleh harmoni lagu Sayang-Sayang Si Patokaan dan Esamokan. Para Danramil jajaran Kodim 1302/Minahasa bernyanyi, melepas rekan sejawat yang memasuki masa purna tugas. ​Puncaknya, lagu Kemesraan dan Hidup Ini Adalah Kesempatan mengalun. Liriknya seperti bicara langsung kepada mereka […]

  • Seskab Teddy: Silakan Kritik Pemerintah Tetapi Ingat Jangan Sampai Kaburkan Fakta

    Seskab Teddy: Silakan Kritik Pemerintah Tetapi Ingat Jangan Sampai Kaburkan Fakta

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pemerintah terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Namun kritik tersebut tidak mengaburkan fakta terkait apa yang telah dicapai pemerintah. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet seperti dikutip pada Selasa (2/6/2026). “Jadi ruang untuk setiap masukan tentu kita terima. Tapi jangan sampai kita mengaburkan fakta […]

  • Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar, Begini Respons Kapuspenkum Anang Supriatna

    Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar, Begini Respons Kapuspenkum Anang Supriatna

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pernyataan terbuka kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah  yakni Febri Diansyah menyebutkan adanya dugaan uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian untuk empat pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) sontak membuat gerah Korps Adhyaksa. Febri bahkan membeberkan bahwa Tan Kian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menerangkan bahwa […]

  • Koramil 1302-12 Belang Jalin Keakraban Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    Koramil 1302-12 Belang Jalin Keakraban Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA TENGGARA, INTANA.NEWS — Personel Koramil 1302-12/Belang menggelar nonton bareng Piala Dunia bersama warga Desa Belang, Sabtu (27/6/2026). ​Selanjutnya, kegiatan nonton bersama yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan secara santai di rumah Daud, warga setempat. ​Dalam agenda komunikasi sosial ini, sebanyak empat personel TNI membaur secara akrab bersama lima warga untuk menyaksikan pertandingan. ​Mereka […]

  • BMKG Sebut Pagi Ini Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menjauhi Wilayah Indonesia

    BMKG Sebut Pagi Ini Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menjauhi Wilayah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Bagaimana kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pagi ini? Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (8/9/2026) menjelaskan bahwa sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai menjauhi wilayah Indonesia. “Sebaran abu vulkanik GAK diprakirakan bergerak menjauhi wilayah Indonesia. Itu data hingga subuh tadi,” tulis BMKG. […]

  • Waspada Krisis Air Bersih, BPBD Minahasa Petakan Sejumlah Wilayah Rawan Kebakaran dan Kekeringan

    Waspada Krisis Air Bersih, BPBD Minahasa Petakan Sejumlah Wilayah Rawan Kebakaran dan Kekeringan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA,INTANA.NEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa menetapkan sejumlah wilayah ke dalam zona perhatian khusus seiring tingginya potensi ancaman bencana kebakaran dan kekeringan akibat kemarau. ​Sejumlah wilayah yang masuk dalam radar kerawanan tersebut meliputi Kecamatan Langowan, Tombulu, Pineleng, Pantai Timur, dan Tombariri. Mengingat luasnya cakupan wilayah Kabupaten Minahasa, pemerintah daerah menilai langkah pemetaan […]

expand_less