Wabup Vanda Sarundajang Kecam Kasus Pembuangan Bayi, Dorong Penguatan Peran Keluarga
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS MAP. (Foto: intana.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS.,MAP., mengecam keras maraknya kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayahnya dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan penanganan medis bagi bayi telantar berjalan optimal, sekaligus mendorong penguatan edukasi moral dan spiritual dari tingkat keluarga hingga lembaga keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Vanda menyusul dua insiden penemuan bayi secara beruntun di Minahasa.
Kasus pertama terjadi di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Belum tuntas kasus tersebut, insiden serupa kembali terulang di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng.
Menanggapi kejadian di Pineleng, Pemkab Minahasa melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan langsung bergerak cepat mengambil alih pengasuhan bayi malang yang telantar dan tidak bertuan itu.
“Untuk kasus yang baru saja terjadi di Pineleng, pemerintah kabupaten lewat Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sudah mengambil alih karena memang ditelantarkan dan tidak bertuan,” ujar Vanda, Jumat.
Saat ini, bayi tersebut telah dititipkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano guna mendapatkan perawatan medis terbaik.
Perihal langkah pengasuhan jangka panjang, termasuk kemungkinan penempatan di panti asuhan, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan lanjutan.
Adapun proses hukum terhadap pelaku penelantaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemkab Minahasa berencana menggencarkan sosialisasi melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Program ini difokuskan untuk memberikan edukasi kepada kalangan remaja agar memiliki tanggung jawab moral yang matang.
Kendati demikian, Vanda mengingatkan bahwa pencegahan terhadap tindakan amoral ini tidak dapat disandarkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Peran utama tetap berada di dalam lingkungan keluarga, yang didukung pula oleh pembinaan spiritual dari pihak gereja, masjid, dan masyarakat sekitar.
“Pendidikannya, edukasi terhadap anak-anak kita, kehidupan spiritualnya, kehidupan keagamaannya juga dibangun sedemikian rupa.
Hal-hal seperti ini bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tapi juga keluarga yang terutama, serta dari pihak gereja dan masjid untuk pembinaan spiritual yang terus-menerus,” ia menambahkan. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar