Sepanjang 2004-2025, KPK Beberkan 91 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto:Dok/sorotmata.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Sepanjang 2004 hingga 2025 mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah laki-laki.
Rinciannya dari 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK ternyata sebanyak 91 persen atau sekitar 1.742 pelaku merupakan laki-laki.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Dia menyatakan bahwa itu data penindakan KPK.
“Sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan,” dia mengungkapkan.
Ia selanjutnya menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin.
Budi Prasetyo mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya.
Laporan dia menambahkan dapat disampaikan melalui KPK Whistleblower System (KWS) di laman kws.kpk.go.id, surat elektronik pengaduan@kpk.go.id, pusat panggilan 198, atau secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.(*)
- Penulis: Norman Meoko
