Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Langowan Selatan

Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Langowan Selatan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa meringkus dua pria atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Penangkapan berlangsung di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Senin (27/4/2026).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi mengenai aksi kekerasan tersebut.

​Tim II Resmob di bawah pimpinan Katim Aipda Suryadi SH mengamankan terduga pelaku berinisial BM (32) dan FB (22).

Keduanya merupakan warga setempat yang bekerja sebagai petani dan penambang.

Dasar penangkapan ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/IV/2026/SPKT/Polsek Langowan.

​Peristiwa bermula pada Minggu (26/4/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di wilayah Atep.

Awalnya, FB menegur seorang pria berinisial ID karena dugaan membawa senjata tajam. Ketegangan memuncak saat FB diduga memukul wajah ID menggunakan tangan kosong.

​Selanjutnya, korban berinisial AL (21) datang menghampiri untuk membantu rekannya tersebut. Korban diduga sempat menyerang FB memakai kunci hingga mengenai bagian kepala pelaku.

FB kemudian membalas dengan pukulan keras yang mengenai rahang korban AL.

​Kericuhan semakin memanas ketika pelaku lain, yakni BM, berada di lokasi kejadian.

BM awalnya berniat memisahkan perkelahian tersebut dengan cara mendorong para pihak.

Namun, korban AL diduga terus melawan sehingga memicu emosi dari pelaku BM.

​BM yang saat itu sedang memegang gelas diduga mengayunkannya ke arah kepala korban. Akibat hantaman benda tumpul tersebut, korban mengalami luka sobek cukup serius.

Warga di sekitar lokasi segera melerai aksi kekerasan yang terjadi.

​Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Ia meminta polisi memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, Aipda Suryadi SH bersama tim telah menyerahkan kedua pria tersebut ke pihak penyidik.

​Polisi menerapkan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam perkara ini.

Pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Langowan. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Surya Paloh dan Prabowo Bertemu, Mungkinkah NasDem dan Gerindra Merger?

    Usai Surya Paloh dan Prabowo Bertemu, Mungkinkah NasDem dan Gerindra Merger?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Benarkah Partai NasDem bakal merger dengan Partai Gerindra? Isu merger kedua partai politik itu menguat usai pertemuan antara Surya Paloh dan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Komentar datang dari Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (13/4/2026), dia menyayangkan ada […]

  • Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 66
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Laporan itu terkait tudingan bahwa JK dituding mendanai Rp5 miliar untuk persoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi rencana pihak JK yang akan melaporkan […]

  • Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

    Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pasca pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto, aparat Kejaksaan Agung langsung menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses […]

  • Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras  Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mabes TNI menegaskan Letjen TNI Yudi Abrimantyo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan itu terkait peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun menurut Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pergantian Kepala BAIS TNI itu memunculkan kesan adanya […]

  • Siasat Nomor Antrean SPBU Kawangkoan Mengurai Kusut Solar

    Siasat Nomor Antrean SPBU Kawangkoan Mengurai Kusut Solar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kawangkoan memberlakukan sistem nomor antrean untuk mengurai kemacetan akibat kendaraan pengisi solar pada Jumat (22/5/2026). Langkah taktis ini efektif mengontrol distribusi sekaligus menghapus kebiasaan sopir menginap. ​Oleh karena itu, jalur jalan di sekitar wilayah SPBU kini tampak jauh lebih tertib. Antrean kendaraan yang biasanya mengular panjang […]

  • Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus ke Mabes Polri

    Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus ke Mabes Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS – Tim penasihat hukum tersangka TT mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Mabes Polri. Mereka menilai perkara kliennya merupakan sengketa perdata murni. Namun, penyidik diduga memaksakan kasus ini menjadi tindak pidana. ​Tim hukum telah melayangkan surat resmi terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO. Surat tersebut tertuju kepada Kapolri dan Kompolnas RI. Selain itu, tim […]

expand_less