Pabung Tomohon Hadiri Penerimaan Sakramen Krisma di Tombariri, Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Perwira Penghubung (Pabung) Kota Tomohon Kodim 1302/Minahasa Mayor Cba Robby Rengkung menghadiri perayaan ekaristi penerimaan sakramen krisma di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Manado Mgr Benediktus Estefanus Rolly Untu MSC.
Mayor Cba Robby Rengkung hadir mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S.
Selain Pabung, hadir pula Komandan Koramil (Danramil) 15/Tombariri Kapten Inf Deny Irwan Paila bersama sejumlah Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil setempat.
Kehadiran jajaran Kodim 1302/Minahasa ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap terciptanya kerukunan umat beragama di wilayah teritorial.
Di samping itu, kehadiran aparat TNI bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat demi menjaga stabilitas dan keharmonisan wilayah.
Sementara itu, Uskup Mgr Benediktus Estefanus Rolly Untu MSC dalam khotbahnya mengajak para penerima sakramen krisma untuk senantiasa menjaga iman.
Umat juga diimbau menjadi teladan serta terus berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sinergi antara warga dan aparat sangat penting.
Selanjutnya, Pastor Dismas Valens Salettia Pr menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan perayaan iman tersebut.
Menurut dia, dukungan dari semua elemen, termasuk TNI, membuat kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri sekitar 450 umat Katolik.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Camat Tombariri Stenly Kaligis, Hukum Tua Desa Mokupa Heny Makatipu, serta Pastor Aloysius Koraag Pr. Seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, khidmat, dan kondusif.
- Penulis: Anes Walean
