Roy Suryo dan Dokter Tifa Digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.(Foto:Dok/RMOL)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – “Allahu Akbar. Tetap Semangat. Merdeka!” demikian teriak Roy Suryo (RS) tersangka kasus isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo saat bersama Tifauzia Tyassuma (TT) alias dokter Tifa digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Roy Suryo menggunakan batik hitam dengan motif berwarna kuning dan hijau. Sedangkan, dokter Tifa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju kejaksaan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses pelimpahan kedua tersangka ini merupakan bagian dari proses hukum yang sudah berjalan sejak kasus ini bergulir.
“Hari ini pada pukul 09.15 kedua tersangka yakni saudara RS dan saudari TT akan ditahapduakan,” katanya di Mapolda Metro Jaya.
Dia menambahkan, proses hukum ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Hari ini kita tahapduakan. Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen,” ia menyatakan.
Roy Suryo dan dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Keduanya diamankan setelah berkas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
