Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Sidang perdana fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).

Sidang menghadirkan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan awal kasus ini. Disebutkan, kasus berawal pada 26 Maret 2025 saat saksi sekaligus ajudan Jokowi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan memberitahukan dan memperlihatkan kepada saksi Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi. Dia menuding ijazah Strata Satu (S1) saksi Jokowi palsu.

Selanjutnya dipaparkan pada 14 April 2025 Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi kemudian menggelar jumpa pers yang intinya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.

“Ijazah S1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu,” lanjut jaksa.

Jaksa selanjutnya menyatakan, dr Tifa menuding terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah Jokowi. Sebut saja soal cover tulisan, foto wisuda, buku alumni UGM, hingga Jokowi yang menyebut almarhum profesor Achmad Soemitro sebagai dosen pembimbing (dospem).

Karena itu, kemudian Jokowi meminta Syarif dan kuasa hukum untuk mengumpulkan unggahan-unggahan di medsos. Dia menganggap unggahan itu telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.

“Di antara 28 unggahan di media sosial yang dilihat saksi Joko Widodo, terdapat lima unggahan media sosial berisikan perbuatan terdakwa yang pada pokoknya menuduhkan ijazah S1 Joko Widodo adalah palsu,” tutur jaksa.

Jaksa mengatakan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana yang telah teregistrasi pada 28 Juli 1980. Lalu UGM telah menerbitkan ijazah S1 kehutanan nomor 1120 tanggal 5 November 1965 atas nama Joko Widodo.

“Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal. Tifa tetap menuding ijazah Jokowi adalah palsu. Ungkapan itu disebarkan lewat media sosial hingga talk show, namun tidak ada pembuktian yang sah. Sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Joko Widodo dengan sarana teknologi informasi,” jaksa menambahkan.

Tifa didakwa dengan dakwaan primair Pasal 434 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP. Kemudian dakwaan subsidair Pasal 433 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP.

Selain itu, dia juga didakwa dengan dakwaan kedua primair Pasal 434 ayat 1 KUHP. Kedua subsidair Pasal 310 ayat 1 KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atau Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Kinerja Pemerintah, Pansus LKPJ DPRD Minahasa Verifikasi Lapangan

    Kawal Kinerja Pemerintah, Pansus LKPJ DPRD Minahasa Verifikasi Lapangan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tim bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan terhadap laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (28/4/2026). ​Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif kepada masyarakat. Tujuannya adalah memastikan setiap capaian program pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga. ​Transparansi […]

  • Puan Tanggapi Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Minta Semua Pihak Ikuti Konstitusi Saja!

    Puan Tanggapi Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Minta Semua Pihak Ikuti Konstitusi Saja!

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pernyataan Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie Setiadi yang menyebutkan bahwa kemungkinan terjadi pergantian kepemimpinan nasional berlangsung lebih cepat dari Pemilu 2029 ditanggapi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Kepada awak media di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8/2026), Puan yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) mengatakan, sesuai […]

  • Waspada! Data Densus 88 Antiteror Ungkap 620 Anak di Indonesia Terpapar Paham Kekerasan dan Radikalisasi

    Waspada! Data Densus 88 Antiteror Ungkap 620 Anak di Indonesia Terpapar Paham Kekerasan dan Radikalisasi

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat sedikitnya 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisasi. Mereka terpapar melalui media sosial (medsos) hingga podcast. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono mengungkapkan hal tersebut dalam acara Pnguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme […]

  • Kolaborasi Polres Minahasa dan Pers Ringankan Beban Warga Tondano

    Kolaborasi Polres Minahasa dan Pers Ringankan Beban Warga Tondano

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Sinergi nyata dapat lahir dari sebuah obrolan spontan. Komunitas pers bersama Kepolisian Resor (Polres) Minahasa mewujudkan ide tersebut melalui aksi kemanusiaan. Mereka menggelar bakti sosial sekaligus media gathering, Jumat (22/5/2026). ​Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama di Kecamatan Tondano Timur. Lokasi pertama adalah Panti Asuhan Dorkas Tondano. Lokasi kedua merupakan kantor […]

  • Pabung Tomohon Hadiri Penerimaan Sakramen Krisma di Tombariri, Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat

    Pabung Tomohon Hadiri Penerimaan Sakramen Krisma di Tombariri, Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Perwira Penghubung (Pabung) Kota Tomohon Kodim 1302/Minahasa Mayor Cba Robby Rengkung menghadiri perayaan ekaristi penerimaan sakramen krisma di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Manado Mgr Benediktus Estefanus Rolly Untu MSC. ​Mayor Cba Robby Rengkung hadir mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf […]

  • Ahmad Sahroni Angkat Bicara, Blak-blakan Membantah Dirinya Diperas Lantaran Perkara di KPK

    Ahmad Sahroni Angkat Bicara, Blak-blakan Membantah Dirinya Diperas Lantaran Perkara di KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Akhirnya Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni angkat bicara terkait pemerasan yang dilakukan empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Politisi Partai NasDem itu sontak membantah pemerasan yang dialaminya terkait dengan upaya pengurusan perkara. “Bukan (pengurusan perkara). Dia (pelaku) meminta uang dengan alasan untuk dukungan agenda pimpinan […]

expand_less