Nusron Wahid Bungkam Ditanya Alasannya Mundur dari Golkar, Katanya: Silakan Tanya Ketua Umum Bahlil
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Politisi Partai Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. (Foto: Dok/jakarta.akurat)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Politisi Partai Golkar yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memilih mundur dari struktur kepengurusan Partai Golkar.
Mundurnya Nusron Wahid itu mencuat di tengah sorotan publik terhadap sang menteri terkait munculnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Lantas apa alasan Nusron Wahid mundur dari Partai Golkar?
Ditemui wartawan seusai mengikuti rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta pada Senin (21/9/2026) dia memilih bungkam ditanya soal alasan pengunduran dirinya itu.
Nusron Wahid malah balik bertanya. Katanya, sebaiknya wartawan menanyakan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” katanya.
Kabar mundurnya Nusron Wahid dari struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji pada Sabtu (19/9/2026).
”Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum (Bahlil Lahadalia),” katanya.
Namun begitu, disebutkan bahwa Nusron Wahid tetap masih kader Partai Golkar.”Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” tuturnya.
Ditanya perihal faktor di balik langkah pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengaku tidak tahu persis alasannya mundur.
Sebelum memutuskan mundur, Nusron Wahid menempati jabatan strategis di Dewan Pimpinan Pusat sebagai Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Terkait penanganan perkara tersebut, Nusron Wahid sendiri di Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026) menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” dia menambahkan.
Pihak KPK sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum memastikan apakah akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Penyidik KPK masih fokus melengkapi alat bukti setelah perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dia meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara sesuai ketentuan hukum. KPK juga belum menutup kemungkinan memeriksa pihak lain di luar delapan tersangka yang telah ditahan.(nor)

Saat ini belum ada komentar