Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rampung, Mantan Menteri Agama Yaqut Segera Disidang

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rampung, Mantan Menteri Agama Yaqut Segera Disidang

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) segera disidang menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dan para tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Para tersangka yakni YCQ, selaku mantan Menteri Agama, IAA selaku mantan Staf Khusus Menteri Agama dan dua tersangka dari pihak swasta yakni ISM dan ASR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan hal tersebut di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

“Tahap penyidikan dinyatakan sudah rampung dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan. Nantinya, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor,” tuturnya.

Dia menambahkan, persidangan akan menjadi ruang pembuktian yang terbuka untuk umum, sehingga seluruh fakta, alat bukti, maupun pertanggungjawaban pidana para terdakwa akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Penahanan terhadap tersangka YCQ terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026 dan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Florence Kairupan: Transparansi dan Integritas, Kunci Pemilihan Rektor UNIMA yang Berkualitas

    Florence Kairupan: Transparansi dan Integritas, Kunci Pemilihan Rektor UNIMA yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemilihan rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) kali ini menjadi sorotan publik, tak hanya karena peran penting rektor dalam menentukan arah dan kebijakan institusi, tetapi juga karena sejumlah isu yang beredar terkait dengan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. Florence Kairupan, SH, alumni UNIMA jurusan Ilmu Hukum sekaligus Sekretaris LBH Makapetor Siouw, menegaskan bahwa […]

  • Polres Minahasa Mengamankan Rangkaian Ibadah Idul Adha

    Polres Minahasa Mengamankan Rangkaian Ibadah Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Personel Polres Minahasa mengamankan pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1447 Hijriah di sejumlah masjid dan lapangan di Kabupaten Minahasa, Rabu (27/05/2026). Pengamanan berlangsung mulai pukul 06.30 WITA, bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Muslim. ​Langkah ini menjadi perwujudan fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Mereka bertugas mengatur arus lalu lintas, menata […]

  • Standar Baru Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Bedah Kinerja 126 Kantor Cabang Lewat CX126

    Standar Baru Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Bedah Kinerja 126 Kantor Cabang Lewat CX126

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    SURABAYA, INTANA.news — BPJS Kesehatan memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Customer eXcellence 126 (CX126). Langkah penting ini dirancang untuk mengukur implementasi layanan prima di 126 Kantor Cabang sekaligus mereplikasi praktik terbaik (best practice) agar menjadi standar kolektif secara nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujo Waskito menegaskan, di […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Ini Komentar Jokowi: Ikuti Proses Hukum yang Ada

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Ini Komentar Jokowi: Ikuti Proses Hukum yang Ada

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    SOLO, INTANA.NEWS – Penyidik Polda Metro Jaya tadi pagi menangkap dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Keduanya bahkan langsung ditahan. Apa komentar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait hal itu? Ditemui kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (19/6/2026), Jokowi mengatakan, pihaknya menghormati serta […]

  • BPBD Minahasa Siapkan Pos Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem

    BPBD Minahasa Siapkan Pos Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa telah menyiapkan pos siaga sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menyatakan bahwa intensitas curah hujan yang tinggi dapat memicu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, terutama dengan adanya angin kencang. Pos siaga […]

  • Tanggapi Praktisi dan Akademikus Dilaporkan ke Polisi Gegara Kritik Pemerintah, Ketua DPR Puan: Silakan Kritik Tetapi Tetap Jaga Etika

    Tanggapi Praktisi dan Akademikus Dilaporkan ke Polisi Gegara Kritik Pemerintah, Ketua DPR Puan: Silakan Kritik Tetapi Tetap Jaga Etika

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Belakangan ini marak praktisi dan akademikus dilaporkan ke polisi karena dinilai mengkritik pemerintah. Di antaranya pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dan terbaru praktisi hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani di Gedung DPR […]

expand_less