BGN Ungkap Ada Tunggakan Pelaksanaan Program MBG Sebesar Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari.(Foto:Dok/Instagram)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada laporan keuangan tahun 2025. Tagihan yang belum dibayarkan lembaga pelaksana Makan Bergizi Gratis (BMG) ini sebesar Rp 1,6 triliun.
Hal itu dibeberkan Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada pada Jumat (17/7/2026).
Ia menyebutkan sejumlah jenis tunggakan BGN di antaranya yang paling besar pada kegiatan belanja modal atau aset berupa pembangunan dapur proyek MBG. Pembiayaan kegiatan ini memerlukan anggaran Rp 1,04 triliun.
“Kami minta maaf ke seluruh pihak ketiga. Tunggakan tersebut bakal dibayarkan menggunakan mekanisme tunggakan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2026. Kami sedang proses untuk melakukan revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” ujarnya.
Dikatakannya, ada sejumlah ketentuan yang disyaratkan bendahara negara supaya jenis tunggakan itu dilakukan reviu terlebih dahulu. Proses ini dilakukan oleh inspektorat lembaga hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Proses reviu ini menjadi penyebab tagihan yang dimiliki BGN pada pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 belum bisa dibayarkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agustina Arumsari juga mengungkapkan realisasi anggaran pelaksanaan proyek makan bergizi gratis atau MBG pada tahun anggaran 2025 yang ketika dipimpin oleh Dadan Hindayana.
Dia menyatakan, di tahun pertama pelaksanaannya, BGN mendapat anggaran sebesar Rp 71 triliun. Anggaran yang didapat lembaga pada tahun itu belum sepenuhnya terserap untuk pelaksanaan kegiatan dan operasional.
“Angka (realisasinya) cukup rendah, hanya 66 persen,” ia mengungkapkan.
Ditambahkannya, serapannya yang rendah itu disebabkan oleh adanya permintaan penambahan anggaran yang dilakukan oleh Dadan Hindayana sebagai kepala lembaga. Dia mengatakan pengajuan Anggaran Biaya Tambahan itu sebesar Rp 14 triliun.(*)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar