Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » BGN Ungkap Ada Tunggakan Pelaksanaan Program MBG Sebesar Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

BGN Ungkap Ada Tunggakan Pelaksanaan Program MBG Sebesar Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada laporan keuangan tahun 2025. Tagihan yang belum dibayarkan lembaga pelaksana Makan Bergizi Gratis (BMG) ini sebesar Rp 1,6 triliun.

Hal itu dibeberkan Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada pada Jumat (17/7/2026).

Ia menyebutkan sejumlah jenis tunggakan BGN di antaranya yang paling besar pada kegiatan belanja modal atau aset berupa pembangunan dapur proyek MBG. Pembiayaan kegiatan ini memerlukan anggaran Rp 1,04 triliun.

“Kami minta maaf ke seluruh pihak ketiga. Tunggakan tersebut bakal dibayarkan menggunakan mekanisme tunggakan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2026. Kami sedang proses untuk melakukan revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” ujarnya.

Dikatakannya, ada sejumlah ketentuan yang disyaratkan bendahara negara supaya jenis tunggakan itu dilakukan reviu terlebih dahulu. Proses ini dilakukan oleh inspektorat lembaga hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Proses reviu ini menjadi penyebab tagihan yang dimiliki BGN pada pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 belum bisa dibayarkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Agustina Arumsari juga mengungkapkan realisasi anggaran pelaksanaan proyek makan bergizi gratis atau MBG pada tahun anggaran 2025 yang ketika dipimpin oleh Dadan Hindayana.

Dia menyatakan, di tahun pertama pelaksanaannya, BGN mendapat anggaran sebesar Rp 71 triliun. Anggaran yang didapat lembaga pada tahun itu belum sepenuhnya terserap untuk pelaksanaan kegiatan dan operasional.

“Angka (realisasinya) cukup rendah, hanya 66 persen,” ia mengungkapkan.

Ditambahkannya, serapannya yang rendah itu disebabkan oleh adanya permintaan penambahan anggaran yang dilakukan oleh Dadan Hindayana sebagai kepala lembaga. Dia mengatakan pengajuan Anggaran Biaya Tambahan itu sebesar Rp 14 triliun.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino, Dinkes Minahasa Bagikan 5 Tips Cegah Dehidrasi dan Kanker Kulit

    Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino, Dinkes Minahasa Bagikan 5 Tips Cegah Dehidrasi dan Kanker Kulit

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa bergerak cepat merespons ancaman cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Nino. Melalui langkah preventif, instansi kesehatan daerah ini membagikan panduan komprehensif bagi masyarakat guna menekan risiko gangguan kesehatan serius, mulai dari dehidrasi akut hingga potensi kanker kulit. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si., […]

  • Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Eksekutif-Legislatif Sepakati Arah Anggaran 2026

    Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Eksekutif-Legislatif Sepakati Arah Anggaran 2026

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama jajaran eksekutif resmi menyepakati arah kebijakan anggaran daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. ​ Agenda penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun […]

  • Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

    Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara (AA) dengan terdakwa PMB alias Patricia, Kamis (7/11/2025). Dalam persidangan tersebut, terungkapnya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dihadapkan dengan klaim terdakwa bahwa dana itu digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Berdasarkan laporan audit terbaru […]

  • Tinggalkan Cara Konvensional, Minahasa Dorong Modernisasi Pertanian

    Tinggalkan Cara Konvensional, Minahasa Dorong Modernisasi Pertanian

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kali ini, fokus diarahkan pada transformasi berbasis sains, teknologi, dan inovasi guna mendongkrak produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkokoh ketahanan pangan masyarakat. ​Langkah penting tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI SAINTEK) Tahun 2026. […]

  • Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Ia tidak segan menindak oknum jaksa yang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja kepala desa. Penegasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan di tingkat desa. ​Jacob menjelaskan bahwa kenyamanan hukum tua dalam mengelola pendapatan desa adalah […]

  • Babinsa Ratahan Evakuasi Jenazah Lansia di Kelurahan Nataan

    Babinsa Ratahan Evakuasi Jenazah Lansia di Kelurahan Nataan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Babinsa Koramil 1302-11/Ratahan Kopda Fadli Kamari mendatangi lokasi penemuan mayat pada Sabtu (28/3/2026). Warga menemukan jenazah Salem Yopi Lombo (72) di dalam rumahnya. Lokasi kejadian berada di Lingkungan II, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan. ​Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan warga sekitar. Masyarakat mencium bau tidak sedap sejak Jumat (27/3/2026). Selanjutnya, saksi Sri Suryaman […]

expand_less