Wujudkan Prajurit Berkarakter, Kodim 1302/Minahasa Ikuti Sosialisasi Hukum
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Prajurit Kodim 1302/Minahasa mengikuti kegiatan Vicon sosialisasi penyuluhan hukum Tahun 2026.
Kegiatan diselenggarakan oleh Babinkum TNI bagi seluruh prajurit di jajaran Kodam XIII/Merdeka, berlangsung di Aula Dhama Wangsa Makodim 1302/Minahasa, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Rabu, (22 / 07 / 2026) Pukul 08.30 WITA.
Kegiatan tersebut diikuti secara terpusat oleh jajaran Kodam XIII/Merdeka. Hadir sebagai narasumber utama Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn., selaku Wakil Kepala Babinkum TNI.
Selain itu hadir Kolonel Laut (H) Jerry E.A. Papendang, S.H., Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto selaku Aspers Kasdam XIII/Merdeka, para Pamen Ahli bidang hukum dan humaniter Kodam XIII/Merdeka, serta peserta dari satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka.
Sementara itu dari Kodim 1302/Minahasa, hadir Kapten Inf Michael Rawung (Pasipers Kodim 1302/Minahasa), Peltu Dance Pakasi (Kapok Tuud), Sertu Bagus Kurniawan (Baminpers), Sertu Walter Pithein Huly (Bamin Intel), serta anggota Kodim 1302/Minahasa lainnya.
Dalam sambutan Pangdam XIII/Merdeka yang dibacakan oleh Aspers Kasdam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto, menegaskan, penyuluhan hukum penting untuk meningkatkan pemahaman prajurit terhadap aspek hukum berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Kesadaran hukum, menurutnya, tidak hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap prajurit.
Sementara itu, Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn., dalam materinya menjelaskan berbagai aspek hukum yang harus dipahami prajurit, mulai dari asas fiksi hukum, dampak hukum, sosial, ekonomi, dan psikologis akibat pelanggaran hukum, hingga alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam hukum pidana.
Ia juga memaparkan data perkara tindak pidana dan pelanggaran militer sepanjang tahun 2026 sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar