Pemerintah Pastikan Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustasi guru.(Foto: Dok/PPG Kemendikdasmen)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA. INTANA.NEWS – Mulai tahun 2027 pemerintah memastikan tidak ada lagi pembedaan status antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu.
Seluruh PPPK paruh waktu akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Dengan kebijakan tersebut maka status Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Kabar gembira juga bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (2/9/2026).
Selanjutnya dia mengatakan, pihaknya sudah membahas hal itu dengan Mendikdasmen dan dipastikan yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh Waktu.
Ia juga menjelaskan bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin menjadi PNS, pemerintah juga akan membuka jalur melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” tuturnya.
Pada bagian lain, Lalu Hadrian Irfan menyebutkan bahwa sedikitnya 170 ribu tenaga pendidik non-ASN yang masih tersisa juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027.
“Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk kebijakan tersebut.
“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” ia menambahkan.(nor)

Saat ini belum ada komentar