Digelandang dari Rutan KPK, Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Pencucian Uang
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Dok/Instagram)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung pada Kamis (3/9/2026) ini memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejak pagi Febrie Adriansyah yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol sudah digelandang dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pakai mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Ditanya awak media, Febrie Adriansyah memilih bungkam.
Tersangka lainnya yakni Nurman Herin (NH) juga sudah tiba di Gedung Kejaksaan Agung. Seperti halnya Febri Adrianyah, tersangka NH juga tidak berkomentar sama sekali ketika ditanya wartawan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membenarkan kliennya hari ini dijadwalkan diperiksa pihak Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.
Ia menambahkan, kliennya bakal bersikap kooperatif.”Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya,” tuturnya.(nor)

Saat ini belum ada komentar