Inspektorat Minahasa Tanamkan Budaya Antikorupsi dari Sekolah, Gandeng PAKSI Dongkrak Penilaian KPK
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor (kanan). Foto: intana.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.news – Inspektorat Kabupaten Minahasa mengambil langkah progresif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Memulai gerakan pencegahan dari lingkungan pendidikan di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026), Inspektorat menginisiasi penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi antikorupsi yang melibatkan langsung jajaran pimpinan tinggi pratama daerah.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur Nono Palilingan, serta Kepala Dinas Kominfo Ricky H.R. Laloan, SH. Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Liony Leontin Mongi.
Kepala Inspektorat Minahasa, Dr. Vicky Ch. Tanor, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan daerah, mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, hingga seluruh jajaran.

Penguatan integritas ini tidak hanya dibangun secara kultural, tetapi juga diarahkan untuk mendongkrak indikator strategis yang dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Pertama, ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka menguatkan integritas serta budaya antikorupsi. Langkah ini memberikan dukungan strategis dalam meningkatkan penilaian KPK, meliputi Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring, Controlling for Prevention (MCP), serta manajemen risiko dan pencegahan korupsi,” ujar Vicky.
Vicky menambahkan, Inspektorat sengaja mengambil langkah awal dari dunia pendidikan dengan melibatkan para guru sebagai fondasi pembentukan karakter sejak dini.
Ke depan, program pencegahan korupsi ini akan diperluas secara sistematis dan berkesinambungan menyasar pejabat eselon II, eselon III, hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa.
Sebagai pilar penguat sistem pencegahan ke depan, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Minahasa dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara.
Melalui kerja sama ini, PAKSI Sulawesi Utara akan memberikan kontribusi nyata berupa pembinaan dan penyuluhan antikorupsi yang terarah kepada jajaran Pemkab Minahasa.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan langkah pencegahan korupsi di Minahasa berjalan solid, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (nes)

Saat ini belum ada komentar