Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolri Luncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolri Luncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Jumat (25/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolri meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital.

Peluncuran kedua layanan tersebut sejalan dengan tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yakni “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

“Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan akses layanan yang lebih praktis kepada masyarakat,” kata Kapolri.

Dengan peluncuran ini maka sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas.

Dengan demikian pelanggar akan dimudahkan untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital, sekaligus mendukung proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Mekanisme layanan dimulai dari pelanggaran yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Nanti setelah diverifikasi petugas Korlantas maka pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.

Nantinya pelanggar melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.

Setelah putusan sidang diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Jika nilai putusan lebih rendah dari titipan denda, selisih dana dikembalikan ke saldo pengguna dan pelanggar menerima pemberitahuan mengenai putusan serta pengembalian tersebut.

Selain layanan pembayaran tilang, Korlantas Polri juga menghadirkan STNK Digital sebagai pelengkap dokumen fisik kendaraan. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi pengoperasian kendaraan secara praktis melalui telepon seluler.

Data STNK Digital terhubung dan divalidasi dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas dapat memverifikasi data kendaraan saat pemeriksaan di jalan melalui kode QR dinamis yang tersertifikasi secara digital.

STNK Digital juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun di-screenshot. Layanan ini diharapkan mempercepat verifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta membantu mencegah pemalsuan.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Tanggapi Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Minta Semua Pihak Ikuti Konstitusi Saja!

    Puan Tanggapi Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Minta Semua Pihak Ikuti Konstitusi Saja!

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pernyataan Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie Setiadi yang menyebutkan bahwa kemungkinan terjadi pergantian kepemimpinan nasional berlangsung lebih cepat dari Pemilu 2029 ditanggapi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Kepada awak media di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8/2026), Puan yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) mengatakan, sesuai […]

  • Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    Kajati Sulut Jacob Pattipeilohi Ancam Tindak Tegas Aparat Jaksa yang Mengganggu Desa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Ia tidak segan menindak oknum jaksa yang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja kepala desa. Penegasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan di tingkat desa. ​Jacob menjelaskan bahwa kenyamanan hukum tua dalam mengelola pendapatan desa adalah […]

  • Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana di Tondano

    Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana di Tondano

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama unsur TNI dan Polri menggelar apel gelar pasukan tanggap darurat bencana di Lapangan Apel Polres Minahasa, Tondano Utara, Rabu (5/11/2025) pagi. Apel ini diselenggarakan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama menjelang peningkatan intensitas musim hujan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol […]

  • Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

    Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026). Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun […]

  • Membangun Keterbukaan Informasi dan Benteng Anti-Hoaks, Dinas Perpustakaan Minahasa Gelar Bimtek Literasi

    Membangun Keterbukaan Informasi dan Benteng Anti-Hoaks, Dinas Perpustakaan Minahasa Gelar Bimtek Literasi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tantangan arus informasi digital di era modern menuntut aparatur pemerintahan desa, pustakawan, dan tenaga pendidik untuk lebih cakap dalam mengelola serta menyaring informasi. Langkah penting ini diwujudkan oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Minahasa melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, Pegiat Literasi, serta sejumlah Hukum Tua (Kepala Desa) di Minahasa. […]

  • Wujudkan Prajurit Berkarakter, Kodim 1302/Minahasa Ikuti Sosialisasi Hukum

    Wujudkan Prajurit Berkarakter, Kodim 1302/Minahasa Ikuti Sosialisasi Hukum

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Prajurit Kodim 1302/Minahasa mengikuti kegiatan Vicon sosialisasi penyuluhan hukum Tahun 2026. Kegiatan diselenggarakan oleh Babinkum TNI bagi seluruh prajurit di jajaran Kodam XIII/Merdeka, berlangsung di Aula Dhama Wangsa Makodim 1302/Minahasa, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Rabu, (22 / 07 / 2026) Pukul 08.30 WITA. Kegiatan tersebut diikuti secara terpusat oleh […]

expand_less