Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa  disebut-sebut mengajukan restorative justice terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Tidak cuma itu, Dokter Tifa juga kabarnya menerima Rp50 miliar.

Apa komentar Dokter Tifa?

Dalam jumpa awak media pada Kamis (26/3/2026) malam di Jakarta, Dr Tifa langsung membantah kabar tersebut dan sebut itu hoaks yang merugikan dirinya.

“Saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ia membantah.

Dia sekanjutnya menyatakan, dirinya merasa tidak perlu meminta maaf kepada pihak mana pun.

“Karena yang terjadi kepada saya adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku bahwa dirinya pernah ditawari penyelesaian lewat restorative justice saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/1/2026). Ketika itu dirinya sedang diperiksa, lalu datang dua orang yang menawarkannya restorative justice.

Tak cuma itu, dua orang itu juga menyarankan Dokter Tifa ke Solo untuk mendapatkan restorative justice. Namun, tawaran itu diabaikannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau 160 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang ITE.

Sementara klaster kedua mencakup tiga nama: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa Tifauziah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, serta pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dari para tersangka itu, ada 3 orang yang telah bertemu Jokowi dan mengajukan restorative justice yakni: Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minahasa Selatan Pacu Kreativitas Pelajar Lewat Inovasi

    Bupati Minahasa Selatan Pacu Kreativitas Pelajar Lewat Inovasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui kompetisi inovasi pelajar. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar membuka Lomba Karya Kreatif Anak Bangsa di Aula Waleta, Rabu (6/5/2026). ​Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026. Sejumlah pelajar menampilkan berbagai karya inovatif untuk menunjukkan pengembangan […]

  • Paskibraka Minahasa Dihadiahi Studi Kebangsaan ke Bali, Bupati Dondokambey: Momentum Pembentukan Karakter Penerus Bangsa

    Paskibraka Minahasa Dihadiahi Studi Kebangsaan ke Bali, Bupati Dondokambey: Momentum Pembentukan Karakter Penerus Bangsa

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi istimewa kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Minahasa Tahun 2025 atas dedikasi mereka pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Studi Kebangsaan ke Kabupaten Gianyar, Bali, yang bertujuan sebagai pengalaman pembentukan karakter bagi generasi muda. Rombongan Paskibraka Minahasa diterima langsung oleh Bupati Gianyar, I […]

  • Tim Gabungan Gelar Apel Pencarian Warga Hilang di Kayuuwi

    Tim Gabungan Gelar Apel Pencarian Warga Hilang di Kayuuwi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Personel Polsek Kawangkoan bersama Basarnas, BPBD Minahasa, dan relawan menggelar apel persiapan Operasi SAR pencarian orang hilang di Desa Kayuuwi, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (24/5/2026) pagi. ​Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel sekaligus memperkuat sinergitas lintas instansi. Oleh karena itu, seluruh unsur teknis dan masyarakat sengaja dikumpulkan di lokasi sebelum penyisiran […]

  • Pemprov Sulut Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok Melalui Gerakan Pangan Murah

    Pemprov Sulut Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok Melalui Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MANADO, INTANA.NEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperketat pengawasan distribusi bahan pokok melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di empat wilayah krusial, Kamis (26/3/2026). Langkah tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah menjelang hari besar keagamaan. ​Guna memastikan intervensi harga berjalan efektif, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus meninjau […]

  • Konsolidasi PDI Perjuangan Minahasa Targetkan Restrukturisasi Tuntas Agustus 2026

    Konsolidasi PDI Perjuangan Minahasa Targetkan Restrukturisasi Tuntas Agustus 2026

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Mesin politik PDI Perjuangan mulai dipanaskan dari tanah Minahasa. Melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di Tondano, Rabu (13/5/2026), partai berlambang banteng ini resmi memulai restrukturisasi besar-besaran di tingkat basis. ​Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, hadir langsung. Ia memberikan instruksi tegas. Seluruh pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) harus tuntas […]

  • Bupati Minahasa Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

    Bupati Minahasa Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Bupati Minahasa Robby Dondokambey menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025. Kegiatan ini terlaksana di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis (30/4/2026). Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania. ​ Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD […]

expand_less