Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Kejari Minahasa Eksekusi Mantan Kades Pelaku Mafia Tanah

Kejari Minahasa Eksekusi Mantan Kades Pelaku Mafia Tanah

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA. INTANA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus mafia tanah, Rolex Tatunoh (56), Senin (06/01/2025).

Terpidana hadir langsung di kantor Kejari Minahasa setelah sebelumnya menerima tiga kali pemanggilan resmi dari pihak Kejaksaan.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1241 K/Pid/2024 tanggal 26 Agustus 2024, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam putusan tersebut, Rolex Tatunoh dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP, melakukan tindak pidana “membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu.”

Kasus ini bermula pada tahun 2018, ketika SH meminta RK untuk mengurus aset tanah di Desa Tikela, Minahasa.

RK kemudian memperkenalkan SH kepada terdakwa, Kepala Desa (Hukum Tua) Tikela, Rolex Tatunoh, yang menandatangani sejumlah dokumen tanpa melakukan verifikasi, termasuk surat kepemilikan tanah, surat ukur desa, gambar denah tanah, surat keterangan ahli waris, surat pernyataan tidak sengketa, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat pernyataan telah memasang tanda batas, serta surat keterangan pajak bumi dan bangunan.

Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mengajukan sertifikat tanah ke BPN Minahasa, yang akhirnya menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 53/Tikela pada Oktober 2019.

Namun, sertifikat tersebut ternyata tumpang tindih dengan tanah milik AW (SHM No. 96/Paal IV) dan pihak lainnya. Setelah AW mengajukan keberatan, BPN Sulut membatalkan SHM No. 53/Tikela pada Februari 2020 karena ditemukan tumpang tindih sempurna dengan sertifikat lain.

AW merasa dirugikan akibat tindakan terdakwa yang menandatangani dokumen-dokumen tersebut tanpa memeriksa keabsahannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, melalui Kasi Intelijen Suhendro G.K., SH, memastikan bahwa eksekusi dilakukan dengan tertib sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa hukum tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merugikan masyarakat melalui praktik kejahatan seperti mafia tanah,” ujar Kasi Intel.

Dengan terlaksananya eksekusi ini, Kejari Minahasa menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Selanjutnya, terpidana Rolex Tatunoh dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano untuk menjalani hukuman.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Negeri Manado Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025–2029

    Universitas Negeri Manado Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025–2029

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Universitas Negeri Manado (Unima) siap menggelar pemilihan rektor untuk periode 2025–2029. Proses ini diumumkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Prof. Dr. Joulanda Rawis, M.Pd, melalui Sekretaris Panitia, Dr. Fredrik Alfrets Makadada, M.Kes, Kamis (9/1/2025) di Kantor Pusat Unima. Makadada menjelaskan bahwa panitia telah menetapkan jadwal tahapan pemilihan rektor yang telah disepakati dan […]

  • Kalapas Tondano Pimpin Rapat Perdana Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kerjasama Tim dan Saling Menghormati

    Kalapas Tondano Pimpin Rapat Perdana Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kerjasama Tim dan Saling Menghormati

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar rapat perdana di awal tahun. Rapat dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Yulius Paath, Senin (6/01/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tondano dan bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta meningkatkan koordinasi antar pegawai di tahun yang baru. Dalam arahannya, Yulius Paath, yang juga […]

  • Korban Meninggal Latsarmil SPPI Calon Manajer KDMP dan KNMP Bertambah Menjadi Lima Orang

    Korban Meninggal Latsarmil SPPI Calon Manajer KDMP dan KNMP Bertambah Menjadi Lima Orang

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bertambah menjadi lima orang. Peserta kelima yang dilaporkan meninggal dunia adalah almarhumah Nola Dya Sari yang tergabung dalam satuan pendidikan Dodik Bela […]

  • Catat! Mendagri Tito Tegaskan Kepala Daerah Diminta Tidak Lagi Tambah Tenaga Honorer Baru

    Catat! Mendagri Tito Tegaskan Kepala Daerah Diminta Tidak Lagi Tambah Tenaga Honorer Baru

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Seluruh kepala daerah diminta tidak lagi menambah tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah. Langkah itu diperlukan untuk mengendalikan belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR […]

  • Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Lepas 587 Kontingen Porprov, Kehormatan Jadi Pesan Utama

    Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Lepas 587 Kontingen Porprov, Kehormatan Jadi Pesan Utama

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi melepas kontingennya yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke-XII tahun 2025. Total 587 orang, terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial, diberangkatkan untuk berkompetisi di 31 cabang olahraga (cabor) dengan membawa harapan besar untuk meraih prestasi terbaik. Pelepasan kontingen dilakukan dalam sebuah upacara di […]

  • Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menitipkan pesan khusus kepada 17 calon jemaah haji Kabupaten Minahasa tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bupati meminta para jemaah mendoakan kedamaian dan kesejahteraan daerah selama berada di Tanah Suci. ​Acara pelepasan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis (30/4/2026). Sekretaris Daerah Lynda Watania turut hadir mendampingi Bupati […]

expand_less