Kades AMJ Minta Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Dasco: Nanti Akan Dibicarakan dengan Pemerintah!
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.(Foto:Dok/voi.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) pada Rabu (9/9/2026) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta.
Mereka menemui pimpinan DPR guna menyampaikan aspirasi. Salah satunya usul perpanjangan jabatan kepala desa (kades).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad seusai menerima Kades AMJ menyatakan, DPR bakal berkoordinasi dengan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terutama mengenai usulan dari Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) yang meminta jabatan kades diperpanjang.
“Jabatan para kades akan berakhir mulai 2027. Terkait dengan kondisi saat ini, di mana ada urgensi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan tahapan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan-pedesaan,” tuturnya.
Berdasarkan kondisi demikian maka Kades AMJ menyampaikan aspirasi agar pemerintah dapat melakukan proses-proses tahapan Pilkades pada saat yang tepat.
“Ya, tentunya nanti dengan hitungan-hitungan waktu yang nanti kemudian akan dikoordinasikan,” Dasco menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kasegeran, Kabupaten Banyumas, Saifuddin yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Kades AMJ meminta agar pelaksanaan Pilkades harus benar-benar mempertimbangkan stabilitas keamanan dan efisiensi anggaran negara.
Dia mengusulkan agar sebaiknya penjabat (Pj) Kepala Desa tidak perlu diemban Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun kembali dijabat oleh petahana.
“Karena keterbatasan PNS maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama maka jabatan pejabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat,” ia menambahkan.(nor)

Saat ini belum ada komentar