Bupati Robby Dondokambey Sebut Penataan Aturan Dorong Pariwisata dan Agrobisnis
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.NEWS – Penataan dan penyelarasan aturan daerah dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata dan agrobisnis di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kepastian hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih dipandang penting agar kebijakan pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dunia usaha.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., saat memberikan sambutan dalam Seminar Hukum di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (12/8/2026).
Seminar tersebut mengusung tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis Sulawesi Utara”.
Dalam kesempatan itu, Bupati Robby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulut,” ucapnya.
Kegiatan ini, lanjut dia, sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Ia menegaskan, regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, melainkan fondasi utama agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Menurut Bupati Robby, hadirnya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini, sekaligus memastikan seluruh kebijakan dieksekusi sesuai aturan perundang-undangan.
”Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi besar di bidang pariwisata dan agrobisnis. Potensi ini harus kita kelola dengan bijak dan mengedepankan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap seminar hukum ini tidak berhenti pada wacana, tetapi mampu melahirkan rekomendasi serta langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di masing-masing daerah maupun secara umum di Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., dan Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Mewakili Gubernur Sulawesi Utara, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M.
Sementara itu, dari jajaran kejaksaan hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Wakajati Sulut Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., Kajari Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., serta para Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar