Ketua Komisi III Habiburokhman Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus, Berharap Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Diusut Tuntas
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kuntadi diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.(Foto:Dok/kabarbuen.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung menggantikan Febrie Adriansyah karena terseret kasus dugaan korupsi.
Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mengucapkan selamat atas diangkatnya Kuntadi sebagai Jampidsus baru.
Demikian Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Dia menyatakan mendukung Kuntadi, khususnya untuk menyelesaikan kasus Febrie yang kini tengah ditangani Kejagung.“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” tuturnya.
Ia berharap, kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” ia menambahkan.
Sosok Jampidsus Baru Kuntadi
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 memulai karier di Kejagung sejak 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.
Dia pernah menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setahun berselang, Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pada tahun 2022, dia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2022. Di posisi ini, Kuntadi menjadi salah satu garda terdepan dalam menjelaskan sederet pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Dia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di antaranya kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka. Satu tersangkanya ialah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Lalu kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus ini juga mendapat sorotan publik karena menyeret Harvei Moeis, suami artis Sandra Dewi, sebagai salah satu tersangkanya.
Dua tahun menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi lalu dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024 yang lalu dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.(*)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar