Hari Ini Tim 9 Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Korupsi dan TPPU Asabri dan Jiwasraya
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Dok/Instagram)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini kembali memeriksa mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah yakni Febri Diansyah membenarkan hal itu di Jakarta pada Selasa (8/9/2026)
“Kami telah meneria surat panggilan terkait pemeriksaan yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Dia selanjutnya menjelaskan, pemeriksaan kliennya juga berkaitan dengan putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut masing-masing bernomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.
“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan Praperadilan, namun pak FA akan koperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” ia menambahkan.(nor)

Saat ini belum ada komentar