Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus Korupsi di Program MBG, Hasto: Seharusnya Bisa Dicegah Seandainya Pemerintah Dengar Suara Kritis

Kasus Korupsi di Program MBG, Hasto: Seharusnya Bisa Dicegah Seandainya Pemerintah Dengar Suara Kritis

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Apa komentar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait hal itu?

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto seusai pemutaran film oleh Kulturnesia untuk peringati bulan Bung Karno di Jakarta, Minggu (7/6/2026) menyatakan bahwa partainya prihatin.

“Jadi kami sangat-sangat prihatin. Apalagi terjadi pada program unggulan pemerintah. Kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” tuturnya.

Dia mengatakan, kalau sekiranya pemerintah mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis maka kejadian itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

Hasto mengemukakan, partainya sejak awal sudah memberikan instruksi kepada kadernya saat melihat ada yang janggal dalam program tersebut.

Para kader PDIP juga diminta tidak terlibat dalam komersialisasi program untuk masyarakat.

“PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ia menambahkan.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan bahwa para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.

Tak hanya itu, mereka juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup di antaranya motor listrik berjumlah 21.801 unit lalu penggelembungan harga pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    Penjabat Bupati Noudy Tendean: Program ‘Jaga Sekolah’ Investasi Terbaik bagi Masa Depan Minahasa

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, menghadiri peluncuran program “Jaga Sekolah” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Minahasa. Acara tersebut berlangsung di Wale ne Tou Minahasa dan ditandai dengan pemukulan tatengkoran sebagai simbol dimulainya program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Selasa (21/01/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. […]

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya mulai hari ini aktif Kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam putusan menyebutkan, keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR. Putusan MKD DPR […]

  • Resmob Polres Minahasa Menangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tondano Selatan

    Resmob Polres Minahasa Menangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tondano Selatan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Resmob Polres Minahasa menangkap RK (36), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Tondano Selatan, Kamis (28/5/2026). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang. ​Peristiwa pidana ini bermula ketika korban, Rk (25), mengajak pelaku mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah kos. Namun, konsumsi alkohol tersebut memicu perdebatan hingga berujung […]

  • Wabup Minahasa Hadiri Pembukaan Bimtek ASWAKADA 2026 di Jakarta

    Wabup Minahasa Hadiri Pembukaan Bimtek ASWAKADA 2026 di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ASWAKADA 2026. Acara tersebut berlangsung di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Senin (27/4/2026). Selain bimbingan teknis, agenda ini juga menjadi ajang silaturahmi nasional bagi para wakil kepala daerah. ​Sinergi Menuju Indonesia Maju ​Kegiatan ini mengusung tema penguatan sinergi wakil kepala daerah […]

  • Sepanjang 2004-2025, KPK Beberkan 91 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki

    Sepanjang 2004-2025, KPK Beberkan 91 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Sepanjang 2004 hingga 2025 mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah laki-laki. Rinciannya dari 1.904 pelaku tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK ternyata sebanyak 91 persen atau sekitar 1.742 pelaku merupakan laki-laki. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). […]

  • 32 Prajurit Kodim Minahasa Diusulkan Naik Pangkat di Korem 131/Santiago

    32 Prajurit Kodim Minahasa Diusulkan Naik Pangkat di Korem 131/Santiago

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Sebanyak 32 personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa diusulkan untuk Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 April 2026. Usulan ini disampaikan dalam Sidang Jabatan Perwira Triwulan IV TA 2025 dan UKP yang digelar di Ruang Rapat Makorem 131/Santiago, Manado, Rabu (12/11/2025). ​Perwira Staf Personalia Kodim 1302/Minahasa, Kapten Czi Sutrisno, hadir mengikuti sidang yang […]

expand_less