Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun: Komisioner KPU Terlibat Pencalonan Gibran Sebaiknya Tidak Dipilih Lagi
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun. (Foto: Dok/gesuri.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum yang terlibat dalam proses pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tidak kembali dipilih.
Komarudin Watubun yang juga anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyatakan hal tersebut di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (8/10/2026).
“Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok, ini kan mau proses baru (anggota KPU periode 2027-2032),” tuturnya.
Ia selanjutnya mengemukakan bahwa polemik ijazah Gibran menyangkut etika dan moral.
“Jadi kalau secara morallah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral,” ujarnya.
Dia mempertanyakan kinerja KPU yang terungkap dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
“Masa anggaran begitu besar, proses kerja begitu panjang. Kemarin proses peradilan MK itu kan menelanjangi seluruh pekerjaan mereka yang kacau itu,” katanya.
Komarudin Watubun menambahkan, pihak Komisi II DPR akan melakukan proses evaluasi terhadap KPU. Sayangnya, dia belum merinci bentuk evaluasi yang akan dilakukan.(nor)

Saat ini belum ada komentar