Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Usai kembali berstatus sebagai tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026).

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal itu di Jakarta pada Rabu (25/3/2026).

“Pasca-pengalihan kembali jenis penahanan ke Rutan KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ hari ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan intensif ini merupakan langkah progresif penyidik guna mempercepat pelengkapan berkas perkara.

“Pemeriksaan kali ini sebagai upaya mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024,” ia menambahkan.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dengan demikian status tahanan rumah telah berubah menjadi tahanan Rutan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (23/3/2026) malam.

Namun, dia mengatakan, sebelum balik ke Rutan KPK tersangka Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

    Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Permasalahan di Desa Karor

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS- Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Karor pada Minggu (19/01) lalu, Polres Minahasa menginisiasi kegiatan rekonsiliasi yang melibatkan Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari desa-desa yang terlibat. Kegiatan ini bertujuan untuk meredam ketegangan dan memperbaiki hubungan antar pihak yang terlibat dalam konflik. Rekonsiliasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian SIK.,MH, […]

  • Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa menciduk seorang pria berinisial MT (30) karena mengedarkan ribuan obat terlarang di Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, pada Rabu, 20 Mei 2026. ​Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran obat keras secara ilegal di wilayah hukum Minahasa. ​Setelah melakukan penyelidikan […]

  • BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pengobatan Warga Kurang Mampu di Tondano

    BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pengobatan Warga Kurang Mampu di Tondano

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bentukan pemerintah terbukti meringankan beban ekonomi masyarakat kecil saat menghadapi situasi darurat medis. ​Pemerintah menanggung penuh seluruh biaya pengobatan masyarakat kurang mampu melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). ​Fiiamda Nuos (35), warga Kaweng, Kecamatan Kakas, merasakan langsung manfaat nyata program jaminan perlindungan tersebut, Rabu (7/5/2026). ​Fiiamda, […]

  • Ketua Persit Kodim 1302/Minahasa Dampingi Istri Pangdam Kunjungi Kelong Tomohon

    Ketua Persit Kodim 1302/Minahasa Dampingi Istri Pangdam Kunjungi Kelong Tomohon

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TOMOHON, INTANA.NEWS – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XIV Kodim 1302/Minahasa, drg. Basaria Manurung, Sp.BM., mendampingi kunjungan Istri Pangdam XIII/Merdeka, Ny. Evi Julianti Suhardi, di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ​Ibu Pangdam dan rombongan tiba di lokasi wisata Kelong pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 12.10 WITA. Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Ny. […]

  • Polres Minahasa Mengamankan Rangkaian Ibadah Idul Adha

    Polres Minahasa Mengamankan Rangkaian Ibadah Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Personel Polres Minahasa mengamankan pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1447 Hijriah di sejumlah masjid dan lapangan di Kabupaten Minahasa, Rabu (27/05/2026). Pengamanan berlangsung mulai pukul 06.30 WITA, bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Muslim. ​Langkah ini menjadi perwujudan fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Mereka bertugas mengatur arus lalu lintas, menata […]

expand_less