Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman

Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar (Dubes) RI untuk Kesultanan Oman.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

​Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2026 menjadi dasar hukum pengangkatan ini.

(Sumber: BPMI Setpres)

Melalui mandat tersebut, Andi kini menjabat sebagai Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP). Wilayah tugasnya mencakup Kesultanan Oman dan Republik Yaman.

​Andi menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai arahan Presiden.

Ia berencana meningkatkan kerja sama bilateral pada berbagai sektor strategis. Hal ini mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, hingga budaya.

​”Kami akan memperkuat hubungan Indonesia dengan Oman dan Yaman secara komprehensif,” ujar Andi usai pelantikan.

​Selain itu, ia juga akan mengoptimalkan fungsi protokol serta pelayanan konsuler.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kehadiran negara di luar negeri tetap kuat dan efektif.

​Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi agenda utama dalam diplomasi Andi. Ia memprioritaskan keselamatan seluruh WNI yang berada di kawasan tersebut.

Hal ini merupakan bagian integral dari tugas diplomatik Indonesia di Timur Tengah.

​Selanjutnya, Andi menanggapi dinamika geopolitik yang sedang berkembang saat ini.

Ia menyadari adanya ketegangan yang cukup tinggi di kawasan regional. Oleh karena itu, pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat secara optimal.

​Andi menyatakan kesiapan penuh untuk menjaga kepentingan nasional di tengah situasi tersebut.

Ia akan memastikan setiap kebijakan selaras dengan visi diplomasi luar negeri Republik Indonesia. (Sumber: BPMI Setpres)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakili Dandim, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka Awasi Personel di Latihan Mako Rindam XIII Merdeka

    Wakili Dandim, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka Awasi Personel di Latihan Mako Rindam XIII Merdeka

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS – Mayor Inf Daeng Pasaka, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1302/Minahasa, mewakili Komandan Kodim (Dandim) Bonaventura Ageng Fajar Santoso, menghadiri briefing pembukaan Latihan Terintegrasi Satuan Jajaran Kodam XIII/Merdeka. Kegiatan berlangsung di Mako Rindam XIII/Merdeka, Tomohon, Senin, (10/11/2025). Kehadiran Kasdim Mayor Inf Daeng Pasaka ini menunjukkan keterlibatan aktif Kodim 1302/Minahasa dalam latihan gabungan yang dipimpin […]

  • Bupati Robby Dondokambey: Cabai Rawit Sangat Memengaruhi Inflasi Daerah

    Bupati Robby Dondokambey: Cabai Rawit Sangat Memengaruhi Inflasi Daerah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyatakan, komoditas cabai rawit merupakan salah satu komponen yang sangat memengaruhi inflasi daerah. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman cabai di Kebun Kelompok Tani Pinasungkulan, Desa Parepei, Kecamatan Remboken, Selasa (26/5/2026). ​Menurut Robby, fluktuasi harga komoditas hortikultura ini berdampak langsung pada stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Oleh […]

  • Sampaikan Ranperda APBD 2025, Bupati Robby Dondokambey sebut capaian WTP Ke-12

    Sampaikan Ranperda APBD 2025, Bupati Robby Dondokambey sebut capaian WTP Ke-12

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedua belas kalinya secara berturut-turut. Capaian prestisius ini menjadi poin penting yang disampaikan Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang […]

  • Babak Baru Korupsi MBG, Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Tersangka Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya

    Babak Baru Korupsi MBG, Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Tersangka Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Drama hukum korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Pengacara senior Elza Syarief tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya tersangka kasus korupsi MBG. Sontak saja keputusan itu mengundang tanda tanya besar. Ada apa ya? Elza Syarief menyatakan bahwa dirinya menangani perkara tersebut […]

  • Polisi Tangkap Empat Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Minahasa

    Polisi Tangkap Empat Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Minahasa

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim URC Resmob Polres Minahasa bersama Personel Sat Samapta menangkap empat remaja terduga pelaku penganiayaan. Mereka diduga menganiaya seorang warga menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur. ​Polisi membekuk para pelaku pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. […]

  • Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

    Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026). Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun […]

expand_less