Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.

Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi Ketika membaca dakwaan menyebutkan bahwa keempat anggota TNI itu didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus untuk memberikan pelajaran dan “efek jera” agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

“Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI,” katanya.

Selanjutnya Oditur Militer menyatakan bahwa sikap Andrie dinilai keempat terdakwa telah melecehkan institusi TNI pada 16 Maret 2025 Ketika aktivis KontraS itu memaksa masuk dan melakukan interupsi Ketika rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Selain itu, para terdakwa kesal lantaran Andrie juga menggugat Undang-undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andrie juga dianggap sebagai dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 termasuk gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

“Perbuatan para terdakwa yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI,” Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi menambahkan.

Karena perbuatan itu para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Minta Mensesneg Pantau Penyerapan Anggaran serta Dana TKD yang Dikelola Kepala Daerah

    Presiden Prabowo Minta Mensesneg Pantau Penyerapan Anggaran serta Dana TKD yang Dikelola Kepala Daerah

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk terus memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun. Demikian Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025). Teddy menjelaskan pengarahan Presiden Prabowo ketika memimpin […]

  • Digitalisasi dan PTSL di BPN Minahasa Merajut Rasa Aman dan Ruang Hidup Produktif Warga

    Digitalisasi dan PTSL di BPN Minahasa Merajut Rasa Aman dan Ruang Hidup Produktif Warga

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Lebih dari itu, ia adalah fondasi untuk melindungi hak masyarakat sekaligus penggerak roda perekonomian. Hal inilah yang kini ditingkatkan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Minahasa melalui perbaikan pelayanan publik, percepatan legalitas aset, dan digitalisasi. Di tengah arus modernisasi tata kelola pertanahan […]

  • PDI Perjuangan Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Dasco Malah Bilang Sebaliknya Tidak Usah Buru-buru

    PDI Perjuangan Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Dasco Malah Bilang Sebaliknya Tidak Usah Buru-buru

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak ingin buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Alasannya, karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu. Dasco yang juga politisi Partai Gerindra […]

  • Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

    Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, membuka seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Moraya, Senin (13/4/2026). Sekda ​Lynda Watania menegaskan pentingnya pembentukan karakter bagi generasi muda. Menurutnya, seleksi ini membangun kedisiplinan dan integritas siswa. Selain itu, program tersebut memupuk jiwa nasionalisme yang tinggi. ​Pemerintah Kabupaten Minahasa […]

  • Prabowo Lantik Kepala BGN yang Baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden

    Prabowo Lantik Kepala BGN yang Baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/6/2026) sore melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru yaitu Nanik S Deyang serta dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan hal tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi soal tata […]

  • Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/03/2026). ​Kepala Staf Kodim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, S.E., hadir mewakili Dandim, Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S. Kehadiran TNI bertujuan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. […]

expand_less