Peralihan ke Sistem Digital, Cara Patricia Pangkas Antrean di BPJS
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS — Jemari Patricia Sumarauw (35) bergerak lincah di atas layar ponselnya.
Warga Kelurahan Rumoong Bawah ini menunjukkan aplikasi Mobile JKN.
Senyumnya mengembang saat menceritakan pengalaman kontrol kesehatan rutinnya.
Patricia merupakan karyawan swasta peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Ia rutin memantau kesehatan ke dokter sejak tahun 2022. Dahulu, ia harus menghadapi tantangan klasik: antrean panjang di fasilitas kesehatan.
Kini keadaan berubah total berkat inovasi digital BPJS Kesehatan. Patricia memanfaatkan fitur antrean daring melalui aplikasi tersebut.
Inovasi ini memangkas waktu tunggu secara signifikan bagi peserta yang sibuk.
”Saya tidak perlu lagi bangun pagi demi nomor antrean,” ujar Patricia, Selasa (5/5).
Ia menjadwalkan kontrol dokter cukup dari rumah atau kantor. Hal ini sangat membantu produktivitasnya sebagai karyawan swasta.
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
Fitur ini menjawab kekhawatiran peserta saat membutuhkan rujukan rawat inap. Peserta dapat memantau kapasitas kamar secara real-time lewat ponsel.
Informasi tersebut mencegah peserta mendatangi rumah sakit hanya untuk bertanya ketersediaan kamar.
Data yang disajikan transparan dan dapat diakses kapan saja. Proses administratif kini menjadi lebih tertata dan terjadwal.
Patricia menegaskan bahwa seluruh fitur dalam aplikasi dapat diakses secara gratis.
Tidak ada pungutan biaya tambahan untuk menggunakan layanan digital ini.
Ia merasa Program JKN menjadi sandaran perlindungan kesehatan yang andal.
”Semua layanan di aplikasi ini gratis,” kata Patricia menutup perbincangan.
Ia mengajak peserta lain segera mengunduh aplikasi untuk kemudahan akses.
Transformasi ini membuktikan teknologi mampu menyederhanakan birokrasi kesehatan bagi masyarakat. (nes)
- Penulis: Anes Walean
