Wabup Vanda Sarundajang Canangkan Tiga Desa Cantik di Tompaso Barat
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Selasa, (26/5/2026) di Kantor Kecamatan Tompaso Barat.
Program Desa Cantik kali ini mencakup tiga desa di wilayah Tompaso Barat, yaitu Desa Pinabetengan Utara, Desa Tonsewer, dan Desa Tonsewer Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya ketiga desa tersebut sebagai pelopor Desa Cantik.
Ia menegaskan bahwa keberadaan data statistik yang akurat dan valid saat ini menjadi vaktor paling vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
”Zaman sekarang, membangun desa tanpa ditopang oleh data yang akurat itu ibarat berjalan di dalam kegelapan, kita hanya akan meraba-raba. Akibatnya, program pemerintah bisa salah sasaran, baik itu bantuan sosial maupun pembangunan infrastruktur,” ujar Vanda Sarundajang.
Lebih lanjut, Wabup Vanda berharap lewat pencanangan ini, perangkat desa serta Agen Statistik Desa yang telah dibentuk dapat menjadi ujung tombak dalam melakukan pembenahan administrasi data.
Desa dituntut bukan lagi sekadar menjadi objek pencatatan, melainkan harus mampu menjadi subjek aktif yang memproduksi data berkualitas untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
Kegiatan ini turut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Piagam Pencanangan Desa Cantik, serta penyematan selempang secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada perwakilan Agen Statistik Desa.
Turut hadir dalam acara strategis ini, Pembina Desa Cantik dari BPS Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPS Kabupaten Minahasa, Asisten I Setdakab Minahasa yang juga selaku Plt. Camat Tompaso Barat, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta para Hukum Tua dari desa-desa terkait. (*)
- Penulis: Anes Walean
