Kortastipidkor Polri Geledah Rumah di Sentul, Berikut Hasilnya 74 Kilogram Batangan Emas dan Uang Senilai Rp 476 Miliar
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Barang bukti hasil penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026).(Foto: Dok/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait tiga perkara korupsi.
Mau tahu apa isi brankas tersembunyi yang ditemukan di rumah tersebut?
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membeberkan hasil penggeledahan itu di Jakarta pada Kamis (9/7/2026).
“Penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp 476 miliar,” dia mengungkapkan.
Sedangkan di brankas terkunci, pihaknya berhasil membuka tujuh koper yang ternyata berisi 74 kilogram emas Batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar.
Selain uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut di antaranya beberapa dokumen, handphone, beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas.
“Barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” dia menambahkan.
Keteragan yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.(*)
- Penulis: Norman Meoko
