Respons Temuan Bayi di Pineleng, Dinas P3A Minahasa Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustina Mangundap, SE,(Foto: Dok/intana.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa melakukan koordinasi lintas instansi dalam menangani bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Winangun Atas, Kecamatan Pineleng.
Penanganan ini difokuskan pada pemenuhan hak kesehatan serta perlindungan sosial bagi sang bayi.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustina Mangundap, SE, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Fanny Runtuwene, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penting, mencakup koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses administrasi kependudukan dan kepesertaan jaminan kesehatan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Fanny Runtuwene.(Foto: Dok/intana.news)
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kepesertaan BPJS Kesehatan bagi anak temuan atau terlantar baru dapat diterbitkan setelah anak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta terdaftar di panti asuhan.
”Untuk pengurusan BPJS, kami berkoodinasi dengan pihak terkait untuk kelengkapan berkas dokumen bayi,” ujar Mangundap.
Setelah kondisi kesehatan bayi dipastikan stabil dan sehat, pihak UPTD P3A Minahasa berencana menyerahkan bayi tersebut ke panti asuhan resmi.
Langkah ini diambil guna memastikan sang anak mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan, dan perlindungan yang layak secara berkelanjutan.
”Setelah kondisi kesehatan bayi dinyatakan sehat, bayi tersebut direncanakan akan diserahkan ke panti untuk mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang layak,” pungkas Fanny Runtuwene. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar