Polsek Kakas dan Tim Inafis Polres Minahasa Olah TKP Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan Desa Toulimembet
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa bersama Polsek Kakas mendatangi dan melakukan Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) atas ditemukannya kerangka manusia di sebuah gubuk perkebunan area Blok, Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Selasa (11/8/2026).
Langkah cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kakas Ipda Daniel Pangau, S.H., didampingi personel Polsek Kakas, Tim Inafis Polres Minahasa, Unit Jatanras, serta jajaran Pemerintah Desa Toulimembet.
Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Kakas Ipda Daniel Pangau, S.H., membenarkan adanya kegiatan olah TKP penemuan kerangka tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, penemuan berawal saat saksi atas nama Sisko Walintukan bersama ayahnya, Hence Walintukan, hendak membersihkan kebun cengkih milik Harly Sangkoy.
Saat memeriksa area gubuk di dalam perkebunan, para saksi mendapati adanya struktur kerangka manusia.
Atas temuan tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian kepada aparat pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Mapolsek Kakas.
”Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, identifikasi awal, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil pemeriksaan fisik di TKP, kerangka berada dalam posisi menyamping dan masih mengenakan pakaian.
Beberapa bagian tulang telah terpisah dari rangka utama,” ujar Ipda Daniel Pangau, S.H.
Dari hasil interogasi awal, pemilik perkebunan Harly Sangkoy menerangkan bahwa dirinya terakhir kali mengunjungi gubuk tersebut pada Februari 2025 dan tidak mengetahui asal-usul maupun identitas dari kerangka manusia tersebut.
Pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah kepolisian, antara lain, Evakuasi dan penyerahan kerangka ke Unit Inafis Polres Minahasa untuk proses rekontruksi.
Berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kakas serta Polsek jajaran Polres Minahasa guna mengecek adanya laporan masyarakat terkait anggota keluarga hilang.
Berdasarkan koordinasi dengan Hukum Tua Desa Toulimembet Mariani Badi, hingga saat ini belum ada catatan atau laporan dari warga setempat mengenai anggota keluarga yang hilang.
Polres Minahasa mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa maupun daerah sekitar. (*)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar