Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Jilid III, Kejaksaan Agung Sebut Penetapan Tersangka Merupakan Tindakan Sah

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Jilid III, Kejaksaan Agung Sebut Penetapan Tersangka Merupakan Tindakan Sah

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Sidang praperadilan Lodewyk Pusung jilid III kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/9/2026).

Dalam permohonan praperadilan ini, Lodewyk Pusung meminta hakim menyatakan bahwa sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terhadap dirinya tidak sah, termasuk penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, dan penahanan.

Terkait hal itu, Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terang-terangan menyatakan bahwa penyitaan, penggeledahan, hingga penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung merupakan tindakan yang sah.

Karena itu, Kejagung meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung.

Selanjutnya disebutkan bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik pada 3 Juni 2026 dilakukan dalam keadaan mendesak untuk mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan perkara.

“Pelaksanaan penggeledahan oleh Termohon dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan dan didasarkan pada keadaan yang mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 dan penyidik Kejaksaan Agung telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” lanjut jaksa pada Kejagung.

Soal tudingan bahwa perkara ini merupakan hasil rekayasa. Kejagung langsung membantahnya.

“Seluruh tindakan yang dilakukan termohon merupakan tindakan penegakan hukum yang sah berdasarkan kewenangan penyidik dan hasil penyelidikan maupun penyidikan,” demikian pihak Kejagung.

Mengenai penetapan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, Kejagung mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi empat alat bukti di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, dan barang bukti dokumen.

Ditambahkannya, penyelidikan dimulai melalui Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 25 Mei 2026. Setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 29 Mei 2026.

Dalam sidang praperadilan Lodewyk Pusung jilid III itu pihak Kejagung mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dokumen yang menunjukkan Lodewyk terlibat dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri sebanyak 500 titik dapur.

Terkait semua itu maka Kejagung meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Lodewyk Pusung.(nor)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1302/Minahasa Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    Kodim 1302/Minahasa Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MITRA, INTANANEWS – Kodim 1302/Minahasa mendukung penuh dimulainya pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Wioi Dua. Proyek infrastruktur ini terletak di Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). ​Petugas melaksanakan pengukuran lahan pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WITA. Langkah teknis tersebut merupakan tahap awal sebelum memasuki pembangunan fisik. ​Tahap Pengukuran Teknis ​Manajer Proyek, Edwin Tumbelaka, […]

  • Besok Jokowi Memulai Rangkaian Safari Keliling Indonesia, Lampung Menjadi Titik Awal

    Besok Jokowi Memulai Rangkaian Safari Keliling Indonesia, Lampung Menjadi Titik Awal

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    SOLO, INTANA.NEWS – Besok, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memulai rangkaian Safari Keliling Indonesia. Lampung menjadi titik pertama tur tersebut mengusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi menyatakan, dirinya secara fisik sudah siap untuk keliling ke Lampung selama tiga hari. “(Fisik sudah siap pak) Siap,” katanya di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, […]

  • Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    Polres Minahasa Sita 2.300 Obat Terlarang, Satres Narkoba Tangkap Pengedar di Tondano

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa menciduk seorang pria berinisial MT (30) karena mengedarkan ribuan obat terlarang di Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, pada Rabu, 20 Mei 2026. ​Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran obat keras secara ilegal di wilayah hukum Minahasa. ​Setelah melakukan penyelidikan […]

  • Bupati Minahasa dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Lenny Runtu

    Bupati Minahasa dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Lenny Runtu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Jajaran melayat ke rumah duka almarhumah Lenny Runtu di Kota Tomohon, Senin (30/3/2026). ​Kegiatan ibadah penghiburan berlangsung di Kelurahan Paslaten. Almarhumah Lenny Runtu merupakan ibu mertua dari Kepala Dinas Pertanian Minahasa, Margaretha Ratulangi. ​Sejumlah pejabat teras turut mendampingi Bupati dalam kunjungan ini. Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan […]

  • Ketua Umum Partai Politik Koalisi Pemerintah Sepakat “Parliamentary Threshold” 5 Persen

    Ketua Umum Partai Politik Koalisi Pemerintah Sepakat “Parliamentary Threshold” 5 Persen

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah dikabarkan telah menggelar pertemuan khusus guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terutama soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Dalam pertemuan khusus itu dipastikan bahwa partai politik dalam koalisi pemerintah sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) […]

  • Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menitipkan pesan khusus kepada 17 calon jemaah haji Kabupaten Minahasa tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bupati meminta para jemaah mendoakan kedamaian dan kesejahteraan daerah selama berada di Tanah Suci. ​Acara pelepasan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis (30/4/2026). Sekretaris Daerah Lynda Watania turut hadir mendampingi Bupati […]

expand_less