Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan dua pelaku penganiayaan berat.

Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Petugas menangkap para pelaku pada Sabtu (4/4/2026) di Tondano Timur.
Penangkapan ini merupakan respons atas kasus yang viral di media sosial.

​Tim Resmob melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Aipda Suryadi S.H.

Hasilnya, petugas meringkus pelaku berinisial DT (50) dan AS (34).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Tondano Timur. Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Kronologi Kejadian

​Peristiwa pidana ini bermula pada Selasa (10/3/2025) malam. Lokasi kejadian berada di rumah pelaku DT.

Awalnya, korban inisial FK (43) datang menanyakan sebuah ponsel. Namun, situasi memanas setelah korban membanting pintu rumah pelaku.

​Oleh karena itu, pelaku DT menegur tindakan korban dengan tegas. Namun, korban justru merespons dengan teriakan tantangan.

Korban juga menyikut dada pelaku hingga memicu perselisihan fisik. Akhirnya, perkelahian antara keduanya tidak terhindarkan lagi.

​Korban sempat memukul mata kanan pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku DT membalas pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Saksi di lokasi melihat korban sudah bersimbah darah. Kemudian, saksi segera membawa korban pulang ke rumahnya.

Korban Meninggal Dunia

​Keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk perawatan. Korban menderita luka serius pada kepala, hidung, dan bibir.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2026).

Akibatnya, pihak keluarga meminta kepolisian memproses kasus secara hukum.

​Oleh sebab itu, Tim Resmob menjemput para pelaku untuk pemeriksaan. Saat ini, kedua pelaku berada di Mako Polres Minahasa.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur sanksi pidana terkait penganiayaan berat. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Minahasa Ingatkan Pentingnya Penerimaan Murid Transparan

    Bunda PAUD Minahasa Ingatkan Pentingnya Penerimaan Murid Transparan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Ketua TP-PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey-Lengkong, mengatakan pentingnya sistem penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan deklarasi komitmen bersama di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, Jumat (29/5/2026). ​Menurut Martina, proses seleksi masuk sekolah harus berjalan tertib dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. “Langkah […]

  • Menguat Gelombang Penolakan Budi Arie Setiadi Bergabung ke Gerindra Disebut Bakal Rusak Partai

    Menguat Gelombang Penolakan Budi Arie Setiadi Bergabung ke Gerindra Disebut Bakal Rusak Partai

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Gelombang penolakan Ketua Umum Projo yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi bergabung Partai Gerindra terus menguat. Terbaru, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno menyatakan bahwa Gerindra Solo menolak Budi Arie Setiadi gabung Partai Gerindra. “Solo sendiri juga sama (menolak), tidak begitu bisa menerima, Budi Arie Projo masuk Gerindra,” […]

  • Ajang PENAS KTNA XVII, Prabowo Dapat Lencana Emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama

    Ajang PENAS KTNA XVII, Prabowo Dapat Lencana Emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    GORONTALO, INTANA.NEWS – Puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Gorontalo pada Rabu (24/6/2026) menganugerahkan lencana emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyematan lencana emas dilakukan langsung oleh Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor di hadapan ribuan peserta PENAS XVII yang terdiri atas […]

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya mulai hari ini aktif Kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam putusan menyebutkan, keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR. Putusan MKD DPR […]

  • Sekda Minahasa Lynda Watania Hadiri Forum Pengawasan BPKP di Manado

    Sekda Minahasa Lynda Watania Hadiri Forum Pengawasan BPKP di Manado

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, mengikuti forum Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP. Kegiatan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (21/4/2026). ​Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memimpin langsung jalannya koordinasi strategis ini. Ia didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay. Hadir juga Kepala […]

  • Jembatan Perintis Garuda: Saat 72,15 Persen Menjadi Harapan Baru Warga Ranoyapo

    Jembatan Perintis Garuda: Saat 72,15 Persen Menjadi Harapan Baru Warga Ranoyapo

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA SELATAN, INTANA.NEWS – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Lompad Lama, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, kini telah mencapai progres fisik 72,15 persen. Jumat (17/07/2026), di bawah cuaca yang bersahabat, para personel Kodim 1302/Minahasa bersama warga terus memacu pengerjaan konstruksi di lapangan. ​Fokus pengerjaan hari ini menyasar tahap krusial, yakni ereksi tiang jembatan dan […]

expand_less