Bawa Minahasa ke Zona Hijau Inflasi, Wabup Vanda Sarundajang Minta Jajaran Tak Lengah
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS MAP. (Foto: Melky Brando)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.NEWS – Kabupaten Minahasa berhasil keluar dari tekanan inflasi zona merah dan kini resmi masuk ke zona hijau per Agustus 2026.
Kendati menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten Minahasa menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak lengah dan tetap memperketat pengawasan harga pangan di lapangan.
Peningkatan status pengendalian inflasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri secara daring dari Tondano, Senin (10/8/2026).
Wabup Vanda menjelaskan, keberhasilan Minahasa menembus zona hijau merupakan hasil intervensi terukur yang dilakukan Pemkab Minahasa, mulai dari pemantauan rantai pasok hingga pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala di pelbagai wilayah.
“Setelah beberapa waktu berada dalam tekanan inflasi zona merah, Minahasa kini sudah masuk zona hijau. Ini tentu kabar baik dan hasil dari kerja keras bersama dalam menjaga stabilitas harga,” kata Wabup Vanda.

Meski demikian, pejabat yang akrab disapa Vasung ini menegaskan agar jajarannya tidak berpuas diri.
Menurut dia, potensi lonjakan harga komoditas pangan tetap harus diantisipasi sedini mungkin agar status zona hijau terus terjaga.
Pemkab Minahasa telah menyiapkan serangkaian langkah taktis pencegahan.
Selain memperketat pengawasan terhadap spekulan yang mencoba memanfaatkan situasi pasar, pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah dipastikan akan tetap berjalan secara rutin.
“Atas arahan Pak Bupati, program pasar murah ini harus dilaksanakan berkala. Ini bukan sekadar instrumen penekan inflasi, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat,” tegas Wabup Vanda.

Ia menambahkan, kestabilan harga butuh pemantauan berkelanjutan secara real-time.
Jika ditemukan pergerakan harga komoditas yang tidak wajar, Pemkab Minahasa siap mengambil tindakan cepat untuk menstabilkan kembali pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Melalui konsistensi kebijakan tersebut, pemkab berharap daya beli masyarakat Minahasa tetap terjaga dan kebutuhan pokok senantiasa diperoleh dengan harga yang terjangkau. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar