Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI Jangan Sampaikan Lupakan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (13/7/2026).(Foto:Dok/Instragram.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditanggapi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Nasir Djamil.
Kepada awak media di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2026), Nasir mengingatkan pertemuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol meredakan ketegangan antarpenegak hukum.
“Publik kini menunggu pembuktian bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah benar-benar berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Dia menyambut baik langkah Kapolri bersilaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Agung dan TNI. Hal itu merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah polemik berkepanjangan setelah mencuatnya kasus yang menyeret Febrie.
“Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga soliditas antarpenegak hukum sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin membenturkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI,” ucapnya.
Ia mengemukakan, tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI.
“Saya mengapresiasi langkah tersebut tetapi perhatian publik kini bergeser pada penanganan perkara yang menjerat Febrie. Saya berharap pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung tidak mengurangi independensi maupun objektivitas proses hukum,” dia menyatakan.
Politisi PKS itu meminta Presiden Prabowo Subianto ikut memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan baik sekaligus mengurai akar persoalan agar polemik serupa tidak kembali terulang.
“Sinergi antarpenegak hukum harus diiringi pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga. Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra,” ia menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
