Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Putusan Inkrah, Pengacara Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang Jakarta

Putusan Inkrah, Pengacara Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang Jakarta

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pengacara Razman Arif Nasution langsung dijebloskan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (25/6/2026).

Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani dalam keterangannya seperti dikutip di Jakarta pada Sabtu (27/6/2026).

Ia selanjutnya mengemukakan, Razman dijebloskan berdasarkan surat Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor : B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.

Razman bakal menjalani hukuman 1,5 tahun penjara yang telah dijatuhkan terhadapnya.

Perkara ini inkrah setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Razman.

Majelis Hakim yang diketua oleh Yohanes Priyana dengan hakim anggota yakni Noor Edi Yono dan Sutarjo menyatakan menolak kasasi itu pada Rabu (13/5/2026) lalu.

Razman diganjar hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Razman melakukan pencemaran nama baik itu bersama-sama dengan mantan asisten Hotman, Iqlima Kim. Iqlima dijatuhi putusan selama 6 bulan penjara.

Terkait hal itu, Razman lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan itu. Sayangnya, bandingnya ditolak. Terakhir kasasinya juga ditolak Mahkamah Agung.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

    Sidang Perdana, Jaksa Dakwa dr Tifa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Sidang perdana fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026). Sidang menghadirkan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan awal kasus ini. Disebutkan, kasus berawal pada 26 Maret 2025 saat […]

  • Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

    Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim URC Resmob Polres Minahasa menangkap seorang mahasiswa berinisial NRM (20) karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan berinisial VS (17) di Kecamatan Tondano Barat, Minggu (7/6/2026) sore. Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa hukum hadir untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi. ​Penangkapan tersebut dipimpin langsung […]

  • RSUD Sam Ratulangi Targetkan Operasional Penuh Agustus 2026

    RSUD Sam Ratulangi Targetkan Operasional Penuh Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi di Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, ditargetkan beroperasi penuh pada awal Agustus 2026. ​Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi, dr. Nancy C. Mongdong, mengungkapkan bahwa pihak manajemen saat ini sedang merampungkan pengurusan surat izin operasional. Menurut Nancy, dokumen tersebut ditargetkan terbit pada Juni […]

  • Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Hingga Kamis (26/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 94.542 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. Sementara yang sudah melapor mencapai 337.340 PN atau WL. Batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta […]

  • Gubernur Yulius Selvanus Minta Pejabat Baru Hilangkan Ego Sektoral

    Gubernur Yulius Selvanus Minta Pejabat Baru Hilangkan Ego Sektoral

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menanggalkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas instansi. Sinergi ini dinilai penting guna memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat memimpin pelantikan dan pengambilan janji jabatan […]

  • LSM Waraney Puser In Tana Tolak Rencana Kedatangan Ustad Abdul Somad di Sulut

    LSM Waraney Puser In Tana Tolak Rencana Kedatangan Ustad Abdul Somad di Sulut

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Waraney Puser In Tana Toar Lumimuut (WPITTL) Sulawesi Utara mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan menolak keras rencana kedatangan Ustad Abdul Somad ke Sulawesi Utara. Penolakan tersebut berkaitan dengan agenda Safari Dakwah sang penceramah di wilayah tersebut. ​Ketua Umum LSM Adat WPITTL, John Pandeirot, menandatangani langsung surat pernyataan […]

expand_less